Kamis, 25 Januari 2018

MAKALAH PERKEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH / SEKOLAH MASA REFORMASI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Melihat situasi negara akhir-alfiir ini yang dilanda oleh krisis demi krisis, semua pihak yang berkiprah dalam dunia pendidikan patrt ikut merasa dhatin tefiadap apa yang akan tedadi dengan generasi penerus bangsa di masa depan. Abad 2l sudah di anrbang pintu, apakah para pendi'dik srdah berhasil mempersiapkan mereka untuk menduduki posisi yang terhormat, sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia? Untuk menjawab hal tenebut pentng rmtuk melihat reformasi apa yang perlu dilalrukan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pertama-tama perlu diulas perkernbangan pendidikan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda sampai keadaan dunia pendidikan indonesia saat akan dilihat sistem pendidikan dan sumber daya manusia apakah yang dibutuhkan di abad mendatang. reformasi akan diubah beberapa altematif untuk mengadakan reformasi daram bidang pendidikan serta implementasinva pada jenjang-jenjang pendidikan. Perhatian tidak dipusatkan pada saat jenjang tertentu karena proses pendidikan dan prasekolah sampai perguruan tinggi merupakan satu hal yang tidak terpisahkan. Selain itu, apabila perubahan dalam sistem sekolaah. kita harus berkiatan dengan dasar. Dalam pembelajaran ini akan banyak drgunakan kata siswa daa siswa yang masing-masing mengacu kepada mereki yang terlibatmua proses mengajar dan belajar pada segali tingkat pendidikan (pihak sekolah sampai dengan pendidikan tinggi), maka dari itu penulis akan menganalisis mengenai pengembangan kurikulum setelah reformasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud hakikat Kemerdekaan?
2.      Bagaimana dengan pengembangan Kurikulum KBK?
3.      Bagaimana dengan pengembangan Kurikulum KTSP?
4.      Bagaimana dengan pengembangan Kurikulum 2013?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud hakikat Kemerdekaan
2.      Untuk mengetahui  pengembangan Kurikulum KBK.
3.      Untuk mengetahui pengembangan Kurikulum KTSP.
4.      Untuk mengetahui pengembangan Kurikulum .

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat reformasi pendidikan
Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik, dan agama dalam suatu masyarakat atau negara. Istilah reformasi sering dipersamakan dengan revolusi. Perbedaannya adalah tidak adanya kekerasan dalam mengubah sistem dan tatanan yang sudah ada. Jadi reformasi dijalankan secara lebih sistematis, terprogram, manusiawi dan gentle.
Reformasi juga diartikan memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi mengubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui kebijakan institusional.
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa beberapa karakteristik reformasi dalam bidang tertentu, yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa  lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan reformasi, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara.[1]
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik. Selain itu, masa ini juga diwarnai dengan ideologi militeralistik dalam pendidikan yang bertujuan untuk melanggengkan status quo penguasa. Pendidikan militeralistik diperkuat dengan kebijakan pemerintah dalam penyiapan calon-calon tenaga guru negeri.
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto mengedepankan moto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia”. Pada tahun 1969-1970 diadakan Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP) dan menemukan empat masalah pokok dalam pendidikan di Indonesia: pemerataan, mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Dan hasilnya digunakan untuk membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BP3K). Depdiknas di bawah Menteri Wardiman Djojohadiningrat (kabinet pembangunan VI) mengedepankan wacana pendidikan “link and match" sebagai upaya untuk memperbaiki pendidikan Indonesia pada masa itu.[2]
Sebagaimana sistem politik yang ada pada era ini, maka manajemen pendidikan dilaksanakan secara sentralistis. Semua kebijakan sampai detail ditentukan oleh pusat. Sekolah sebagai lembaga yang langsung melaksanakan proses pembelajaran tidak memiliki kewenangan yang memadai. Kebijakan ini memiliki implikasi perencanaan dan upaya peningkatan mutu bersifat top-down. Akibatnya, peningkatan mutu tidak ada di sekolah-sekolah, dan hanya ada di pusat.
Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru diarahkan pada penyeragaman. Pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau keseragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakaian seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang homogen. Pada masa ini tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat, sehingga melahirkan disiplin semu dan melahirkan masyarakat peniru. Pada masa ini pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima.
Relevansi Pendidikan diperhatikan dengan penyesuaian isi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan terhadap sumber daya manusia yang diperlukan. Kebijakan ini secara eksplisit muncul pada pelita I, II, III, I dan V. Setelah perluasan kesempatan belajar, sasaran perbaikan bidang pendidikan selanjutnya adalah pemberantasan buta aksara. Kenyataan bahwa masih banyak penduduk yang buta huruf ditanggapi pemerintahan Soeharto dengan pencanangan penuntasan buta huruf pada 16 Agustus 1978. Tekniknya adalah dengan pembentukan kelompok belajar atau ”kejar”.
Dengan mencanangkan “wajib belajar 9 tahun”, termasuk juga yang tak kalah populer adalah dibukanya program SD Inpres untuk daerah-daerah terpencil dan terisolir di berbagai belahan daerah di Indonesia. Program wajib belajar dicanangkan pada 2 Mei 1984.
Bank Dunia pada tahun-tahun akhir 1970-an dan awal tahun 1980-an memberikan resep untuk meningkatkan efektivitas pendidikan guru dengan merombak kurikulum IKIP yang semula mirip kurikulum Universitas menjadi khas IKIP, dimana kurikulum baru ini terlalu berlebih-lebihan menekankan pembelajaran dan mengurangi secara besar-besaran materi bidang studi. Para pedagog yang tidak sefaham dengan resep ini dengan sinis mengatakan bahwa “di kurikulum IKIP yang baru ini, “bagaimana cara memegang kapur pun diajarkan”. Mutu guru lulusan IKIP merosot tajam. Guru menguasai berbagai pendekatan dan metodologi mengajar, tetapi tidak menguasai apa yang harus diajarkan.Kebijakan ke dua dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas guru lewat projek peningkatan mutu guru yang dilakukan dengan model pelatihan guru yang sangat terencana mulai dari teori, praktik sampai on the job training di sekolah-sekolah masing-masing.[3]
B.     Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2004 (KBK)
Kurikulum pemerintah yang terkait dalam bidang pendidikan di era reformasi ini adalah lahirnya dan pemberlakuan kurikukum 2004 yang lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakuakan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.[4] Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
1.      Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna
2.      Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Mulyasa (2002) dalam bukunya Zainuddin (2008) bahwa karakteristik kurikulum yang berbasis kompetensi mencakup beberapa poin penting, antara lain: seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran. KBK ini juga memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kopetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Sedangkan menurut Depdiknas (2001) bahwa KBK memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasik.
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, seperti sumber belajar dengan modul, pengalaman lapangan, strategi individual personal.
5.      Peniaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[5]
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki struktur kurikulum setiap jenjang pendidikan yaitu berisi:
1.      Jumlah dan nama Mata pelajaran, mata pelajaran mengutamakan kegiatan intruksional yang berjadwal dan berstruktur.
2.      Kegiatan belajar pembiasaan, mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang di wujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan pengenalan unsur-unsur penting kehidupan masyarakat.
3.      Alokasi waktu, menunjukkan satuan waktu yang digunakan untuk tatap muka.[6]
C.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2006 (KTSP)
Sejak tahun 2001, Berdasarkan Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah diberlakukan otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhdap masyarakat setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan system penilaian, hasil belajar, guru dan kepala sekolah, fasilitas dan sarana belajar untuk putra-putri mereka. Peran pemerintah baik diwakili oleh departemen Teknis maupun Pemda ditingkat kecamatan, kabupaten, provinsi adalah memberikan dukungan baik berupa dana, fasilitas agar dapat terselenggaranya pelayanan pendidikan yang bermanfaat bagi pembangunan kehidupan riil di masyarakat dan dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan mengacu pada standar mutu akademik secara nasional maupun internasional.[7]
Dilihat dari visi tersebut, maka kata kunci dari otonomi daerah adalah kewenangan dan pemberdayaan. Otonomi daerah dibidang pendidikan berusaha memberikan kembali pendidikan kepada masyarakat pemiliknya (daerah) agar hidup dari, oleh dan untuk masyarakat  didaerah tersebut atau berusaha memandirikan suatu lembaga atau sautu daerah untuk mengurus dirinya sendiri melalui pemberdayaan SDM yang ada di daerah nya. Sebagai konsekuensinya, maka sebagian besar sumber pembiayaan nasional dilimpahkan pada pemerintah daerah sesuai dengan potensi dan kemampuan perekonomian daerah yang berbeda-beda.
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi kepada perubahan system menejemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan. Diantara otonomi yang lebih besar diberikan kepada sekolah atau madrasah adalah menyangkut pengembangan kurikulum yang kemudian disebut dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah).[8]
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. [9]
Karakterstik utama KTSP adalah bahwa kurikulum ini merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisiensi pendidikan agar dapat memodifikasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintahan dalam membentuk pribadi peserta didik. Selain itu karakteristiknya memerlukan pengajaran berbentuk lain, dan menuntut kerja sama yang kompak diantara anggota tim. [10]
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. [11]
D.    Kurikulum  Tahun 2013
a.)    Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum ini adalah pengembangan dari kurikulum yang telah ada sebelumnya , baik Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KTSP. Hanya saja yang menjadi titik tekan pada kurikulum 2013 adalah adanya peningkatan dan keseimbangan sofh skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Kemudian kedudukan kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi. Selain itu pembelajaran lebih bersifat tematik integrative dalam sebuah mata pelajaran. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 adalah menyeimbangkan kemampuan sofh skill dan hard skill yang berupa sikap keterampilan dan pengetahuan.
Dalam konteks ini kurikulum 2013 berusaha untuk lebih menanamkan nilai-nilai yang tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang diperoleh peserta didik melalui pengetahuan dibangku sekolah dengan kata lain antara sofh skill dan hard skill dapat tertanam secara seimbang, berdampingan dan mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya kurikulum 2013 harapanya peserta didik dapat memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menigkatkan dan berkembang sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah ditempuhnya sehingga akan dapat berpengaruh dan menentukan kesuksesan dalam kehidupan selanjutnya.[12]
b.)   Tujuan dan fungsi kurikulum 2013
Secara spesifik mengacu pada undang-undang no 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam undang –undang sikdiknas ini disebutkan bahwa fungsi kurikulum ialah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mecerdaskan kehidupan bangsa. Sementara tujuannya yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
c.)    Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman dalam dalam penengembangan Kurikulum 2013 ini sama seperti prinsip penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sebagaimana telah disebutkan dalam peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi Kurikulum 2013, berikut ini:
1.      Peningkatan iman, takwa dan akhlak mulia.
Iman,yakwa dan akhlak mulia menajdi dasar pembententukan kepribadian peserta didik secara utuh.

2.      Kebutuhan Kompetensi masa depan.
Kurikulum yang mampu menjawab tantangan sehingga pada pengembangan kemampuan kemampuan ini dalam proses pembelajaran.
3.      Menimgkatkan potensi kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
4.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan dan karakteristik lingkungan.
5.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
6.       Tuntutan dunia kerja
d.)   Pendekatan Penilaian Kurikulum 2013
Dalam penilaian pembelajaran Kurikulum 2013 terdapat dua pendekatan yang digunakan, sebagai berikut.
a.      Acuan patokan
Semua kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah menetapkan acuan payokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Acuan patokan ini dikenal pula dengan istilah PAK. PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Yaitu, kriteria Ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
a.      Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar untuk Kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
e.)    Ruang Lingkup Penilaian Kurikulum 2013
Ruang lingkup penilaian dalam Kurikulum 2013 terdapat tiga komponen utma, yaitu penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiga komponen tersebut dilaksanakan dengan menggunakan teknik dan instrumen penilaian yang berbeda-beda tetapi tetap berimbang dan berfungsi saling melengkapi antara satu sama lain. Hasil dari penilaian ketiga komponen tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menentukan keberhasilan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
a.       Penilaian otentik, merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
b.      Penilaian diri, merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c.       Penilaian berbasis portofolio, merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/ perilaku dan keterampilan.
d.      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
e.       Ulangan Harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar atau lebih.
f.        Ulangan Tengah Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
g.      Ulangan Akhir Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
h.      Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi.
i.        Ujian Multi Tingkat Kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
j.        Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
k.      Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diajukan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.[13]

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Reformasi juga diartikan memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi mengubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui kebijakan institusional.
KBK ini memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kopetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Karakterstik utama KTSP adalah bahwa kurikulum ini merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisiensi pendidikan agar dapat memodifikasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintahan dalam membentuk pribadi peserta didik. Selain itu karakteristiknya memerlukan pengajaran berbentuk lain, dan menuntut kerja sama yang kompak diantara anggota tim.
Dalam konteks ini kurikulum 2013 berusaha untuk lebih menanamkan nilai-nilai yang tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang diperoleh peserta didik melalui pengetahuan dibangku sekolah dengan kata lain antara sofh skill dan hard skill dapat tertanam secara seimbang,







[1] H. M. Zainuddin, Reformasi Pendidikan Kritik Kurikulum Dan Manajemen Berbasis Sekolah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008) hal: 30-31
[2] Riant Nugroho, Pendidikan Indonesia: Harapan, Visi,dan Strategi (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2008) hal:16
[3] Yudi Hartono, “Pendidikan Dan Kebijakan Politik  (Kajian Reformasi Pendidikan Di Indonesia Masa Orde Lama Hingga Reformasi)”, Jurnal Agastya , Vol 6 No 1 Januari 2016, hal: 36-37
[4] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, konsep, karakteristik dan implementasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005) hal: 39
[5] H. M. Zainuddin, Reformasi Pendidikan.,hal:  193-134.
[6] Nurhadi, Kurikulum 2004 pertanyaan dan jawaban (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004) hal: 83
[7] Muhaimin dkk, KTSP pada sekolah dan madrasah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008) hal: 1
[8] Ibid., hal: 2
[9] Oemar Hamalik, Model-Model Pengembangan Kurikulum (Bandung: PPs Universitas Pendidikan Indonesia, 2000) hal:89
[10] H. M. Zainuddin, Reformasi Pendidikan., hal:199.
[11] Hamalik, Model.,hal 89
[12] M.Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2014) hal:16-17
[13] Fadlillah, Kurikulum 2013, 206-208.

1 komentar:

  1. If you're trying hard to lose fat then you need to jump on this totally brand new custom keto diet.

    To create this keto diet service, licensed nutritionists, fitness couches, and top chefs joined together to provide keto meal plans that are efficient, decent, money-efficient, and satisfying.

    From their grand opening in January 2019, 1000's of people have already completely transformed their figure and well-being with the benefits a certified keto diet can provide.

    Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones provided by the keto diet.

    BalasHapus

Semoga Manfaat