Senin, 18 Desember 2017

MAKALAH ALIRAN-ALIRAN DALAM PEMIKIRAN ISLAM



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Membahas aliran-aliran pemikiran islam, maka tak lain membahas agama islamitu sendri yang biasa disebut dengan studi islam. Di kalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahan apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan kedalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda.
Paling popular dalam perkembangannya ada tiga buah aliran pemikiran dalam islam, yaitu :
1.      aliran kalam (teologi)
2.      aliran fiqih (hukum)
3.      aliran tasawuf
Aliaran –aliran dalam Islam secara garis besarnya adalah kalam,fiqih,tasawuf, dan filsafat. Masing-masing dari pembagian aliran-aliran yang telah kami sebutkan di atas. Mereka terbagi-terbagi lagi menjadi beberapa bagian.
Namun, hal yang terpenting yang harus digaris bawahi sumber mereka satu, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Sedang realitas yang ada memang benar adanya bahwa Allah SWT menurunkan ayat yang sifatnya zhanni lebih banyak daripada ayat yang sifatnya Qhat’i, agar daya nalar yang dimiliki oleh manusia berkembang.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa saja dan bagaimana pemikiran dari aliran teologi ?
2.    Apa saja dan bagaimana pemikiran dari aliran fikih ?
3.    Apa saja dan bagaimana pemikiran dari aliran tasawuf ?
4.    Apa saja dan bagaimana pemikiran dari aliran filsafat ?

C.  TUJUAN PENULISAN
               Adapun tujuan penulisan makalah, sebagai berikut :
1.    Mengetahui dan memahami aliran teologi.
2.    Mengetahui dan memahami aliran fikih.
3.    Mengetahui dan memahami aliran tasawuf.
4.    Mengetahui dan memahami aliran filsafat .


BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN-ALIRAN DALAM  PEMIKIRAN  ISLAM

A.    Aliran Teologi
Dalam tradisi ilmu keislaman konvensional mengartikan   teologi islam sebagai ilmu kalam yakni ilmu kalam ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Alloh), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang yang mesti tidak ada padanya serta sifat-sifat yang mungkin ada padanya, dan membicarakan pula tentang Rosul-rosul Tuhan, untuk menetapkan kersulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang mesti tidak ada padanya serta sifat-sifat yang mungkin ada  padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.
           Islam merupakan agama yang diyakini sebagai agama rahmat li al-amin oleh setiap umat Islam, tetapi tidak selamanya bersifat positif salah satu buktinya adalah tahkim. Peristiwa ini membuat bencana bagi umat islam sehingga terpecah belah menjadi tiga kelompokyaitu :
a.       Pendukung Mu’awiyah yaitu Amr bin Ash
b.      Pendukung Ali bin Abithalib yaitu Abu musa al-Asy’ari
c.       Kelompok yang menentang Ali bin Abi thalib yang dipelopori oleh Atab bin A’war dan Urwah bin Jarir,kelompok ini dikenal dengan nama Khawarij. Macam-Macam Aliran Kalam antara lain :
1.      Khawarij
            Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang keluar) karena mereka keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari perang Siffin, yang dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian.
            Pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka sebagai berikut :
1.      Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk Kafir.
2.      Orang yang terlibat perang Jamal yakni perang antara Ali dan Aisyah dan pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir.
3.      Kholifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi atau suku quraisyMempercayai bahwa Muhamad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein Ibn Ali wafat.
2.      Murji’ah
      Kaum khawarij berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar itu menjadi kafir dan kelak akan kekal dalam neraka, maka Kaum Murji’ah berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar tersebut masih tetap mukmin, yaitu mukmin yang berdosa tidak berubah menjadi kafir.Disamping itu, mereka berpendapat bahwa iman itu adalah mengetahui dan meyakini atas ke-Tuhanan Allah dan ke-Rasulan Muhammad. Mereka tidak memasukkan unsur amal dalam iman, sehingga amal tidak mempengaruhi iman. Pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sebagai berikut :
a)      Pengakuan Iman Islam cukup di dalam  hatinya saja dan tidak dituntut
membuktikan keimanan dengan perbuatan.Bagi mereka perbuatan maksiat tidak merusak iman sebagai mana perbuatan taat tidak bermanfaat bagi yang kufur, selain itu  Murji’ah iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
b)      Selama seorang muslim meyakini dua kalimat syahadat apabila ia berbuat
dosa besar maka tidak tergolong kafir dan hukuman mereka ditangguhkan diakhirat dan hanya Allah yang berhak menghukum
            Sebagian umat islam khawatir terhadap gagasan Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Amir bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari, kemudian dikenal sebagai Murji’ah.
3.      Qadariyah.
            Dalam paham Qadariyah manusia dipandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepâda qàdar atau qada Tuhan.
Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu Sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik atau buruk.
4.      Jabariyah
Aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa.Aliran jabariyah dibagi menjadi 2 yaitu aliran jabariyah yang ekstrim dan moderat. Aliran jabariyah yang ekstrim tokohnya adalah jahm bin safwan pendapatnya manusia sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimiliki oleh paham qodariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusai tidak boleh lepas dari aturan, skenario, dan kehendak Allah.
5.      Muktazilah
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a)      Keesaan tuhan (al-tauhid )
b)      Keadilan tuhan (al-adl )
c)      Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )
d)      Posisi diantara dua tempat ( al-manzilah bain al-manzilatin )
e)      Amar makruf nahi munkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar)



6.      Ahlu sunnah wal jama’ah
 Ahlu sunnah wal jama’ah terbentuk akibat dari adanya penentangan terhadap aliran Muktazilah oleh orang Muktazilah itu sendiri, mereka adalah Abu al-Hasan, Ali bin Isma’il bin Abi basyar ishak bin Salim bin isma’il bin abd Allah bin Musa bin Bilal bin Abi burdah amr bin Abi musa al-asy’ari.Imam al-asy’ari (260-324 H), menurut Abubakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Muktazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Muktazilah. setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan –gagasan Muktazilah.
            Ajaran pokok Ahlu sunnah wal jama’ah tidak sepenuhnya sejalan dengan gagasan Imam al-asy’ari. Para pelanjutnya antara lain Imam abu manshur al-maturidi yang kemudian mendirikan aliran Maturidiyyah yang ajarannya lebih dekat dengan muktazilah. Imam al- maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirannya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya. Oleh karena itu para ahli menjelaskan bahwa maturidiah terbagi menjadi dua golongan:
a)              Golongan Maturidiah Samarkand, yaitu para pengikut Imam al
          maturidi.
b)             Golongan Maturidiah Bukhara,yaitu para pengikut Imam al
          bazdawi yang tampaknya lebih dekat dengan ajaran al-asy’ari.
7.      Salafi
 
       Aliran ini tidak selamanya sejalan dengan gagasan-gagasan imam al-asy’ari, terutama karena aliran ahlu sunnah wal jama’ah menggunakan logika (manthiq) dalam menjelaskan teologi, sedangkan aliran salafi Setelah menghendaki teologi apa adanya tanpa dimasuki oleh unsur ra’y. Aliran ini dikemukakan oleh Ibnu taimiah.
8.      Aliran Al asy’ariyah
Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah:
a)      Tentang Sifat Allah                                                     
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b)      Tentang Kedudukan Al-Qur’an                                  
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru)
c)      Tentang melihat Allah Di Akhirat                                            
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d)      Tentang Perbuatan Manusia                                                
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e)      Tentang Antropomorfisme                                                          
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui.
f)       Tentang dosa Besar                                                                    
 Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
g)      Tentang Keadilan Allah                                                                 
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya.


B.     Aliran Fikih
1.      Aliran Syafi’iyyah ( Mutakallimin )
            Aliran ini membangun ushul fiqih mereka secara teoritis, tanpa terpengaruh oleh masalah-masalah furu’ (masalah keagamaan yang tidak pokok)[1]. Dalam membangun teori, aliran ini menetapkan kaidah-kaidah dengan alasan yang kuat, baik dari naqli (al-Qur’an dan atau Sunnah) maupun dari ‘aqli (akal pikiran), tanpa dipengaruhi oleh masalah-masalah furu’ dari berbagai mazhab, sehingga teori tersebut adakalanya sesuai dengan furu’ dan ada kalanya tidak. Setiap permasalahan yang diterima akal dan didukung oleh dalil naqli, dapat dijadikan kaidah, baik kaidah itu sejalan dengan furu’mazhab maupun tidak, sejalan dengan kaidah yang telah ditetapkan imam mazhab atau tidak.
2.      Aliran Fuqaha’
            Aliran ini dianut ulama-ulama mazhab Hanafi. Dinamakan aliran fuqaha’, karena aliran ini dalam membangun teori ushul fiqhnya banyak
dipengaruhi oleh masalah furu’ dalam mazhab mereka[2].Berbeda dengan aliran Syafi’iyyah/Mutakal­limin yang sama sekali tidak terpengaruh oleh furu’ yang ada dalam mazhab­nya, sehingga sering terjadi pertentangan kaidah dengan hukum furu’ dan terkadang kaidah yang dibangun sulit untuk diterapkan.
3.      Aliran Gabungan
            Pada perkembangannya muncul trend untuk menggabungkan kitab ushul fiqh aliran mutakallimin dan Hanafiyah. Metode penulisan ushul fiqih aliran gabungan adalah dengan membumikan kaidah ke dalam realitas persoalan-persoalan fiqih. Persoalan hukum yang dibahas imam-imam madzhab diulas dan ditunjukkan kaidah yang menjadi sandarannya.


C.    Aliran Tasawuf
           Tasawuf merupakan salah satu bidang studi islam yang memfokouskan perhatiannya pada dimensi esotorik yakni pembersihan aspek rohani manusia sehinnga dapat menimbulkan ahlak mulia. Hal ini berbeda dengan aspek fiqih seperti pelaksanaan thoharoh misalnya, memusatkan perhatiaannya pada pembersiahan aspek jasmani manusia yang disebut dimensi eksoteris[3]. Macam – Macam Aliran Tasawuf antara lain :


a)      Tasawuf Ahlaki (sunni)
            Dalam hal landasannya, tasawuf akhlaki (tasawuf sunni) ini berpijak pada Al-Qur’an dan As-sunnah. Orientasi dari tasawuf akhlaki (tasawuf sunni) ini adalah pembentukan akhlak yang mulia (mahmudah) dalam mencari hakikat kebenaran, mewujudkan manusia yang mengenal dan dekat kepada Allah (ma’rifah). 
b)     Tasawuf Irfani
            Di samping tasawuf akhlaqi yang membahas moralitas yang terukur, seperti kejujuran, keikhlasan, dan perkataan yang benar, ada juga tasawuf irfani yang tingkatannya lebih tinggi lagi. Ini tidak hanya membahas soal keikhlasan dalam hubungan antarmanusia, tetapi lebih jauh menetapkan bahwa apa yang kita lakukan sesungguhnya tidak pernah kita lakukan. Ini tingkatan ikhlas yang paling tinggi.
c)      Tasawuf Falsafi
            Tasawuf falsafi adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional pengasasnya. Berbeda dengan tasawuf akhlaki, tasawuf falsafi menggunakan  terminologi filosofis dalam pengungkapannya. Terminologi falsafi tersebut berasal dari bermacam macam ajaran filsafat yang telah memengaruhi para tokohnya.
            Menurut At-Taftazani, tasawuf mulai muncul dengan jelas dalam khazanah Islam sejak abad keenam Hijriah[4]. Masih menurut At-Taftazani, ciri umum tasawuf falsafi adalah ajarannya yang samar-samar akibat banyak istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh mereka yang memahami ajaran tasawuf jenis ini.

D.    Aliran Filsafat
a)    Idealisme
Idealisme adalah suatu aliran filsafat yang paling tua yang umumnya disandarkan dengan filusuf besar Plato. Aliran ini memiliki suatu keyakinan bahwa realitas ini terdiri dari subtansi sebagaimana ide-ide atau spirit. Pengetahuan menurut aliran ini tidak lain adalah yang ada dalam ruang idea. Alam nyata tergantung pada Tuhan sebagai Jiwa Universal. Alam nyata ini adalah pancaran dan ekspresi dari Jiwa Universal itu. Realitas yang sesungguhnya bukanlah terletak pada bendanya, tetapi pada sesuatu yang berada didalam dan mengikat zat tersebut, sehingga ia menjadi wujud[5].

b)     Realisme
Pada hakikatnya kelahiran realisme sebagai suatu aliran dalam filsafat sebagai sintesis antara filsafat idealisme (Immanuel Kant) di satu sisi dan empirisme ( John Locke ) di sisi lainnya. Realisme ini kadang kala disebut juga neo rasonalisme. John Locke memandang bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat metafisik dan universal. Ia berkeyakinan bahwa sesuatu dikatakan benar jika didasarkan pada pengalaman-pengalaman indrawi, sifatnya induksi[6]John Locke menyangkal kebenaran akal.
c)      Rasionalisme
Rasionalisme adalah suatu aliran filsafat yang muncul pada zaman modern dengan menekankan bahwa dunia luar adalah sesuatu yang riil. Rasionalisme memiliki suatu keyakinan bahwa sumber pengetahuan terletak pada rasio manusia melalui persentuhannya dengan dunia nyata di dalam berbagai pengalaman empirisnya.











BAB III
KESIMPULAN
Aliran-aliran dalam pemikiran islam terbagi menjadi 4, yaitu:
1)      Aliran Teologi antara lain: Khawarij, Murji’ah, Qodariah, Jabariyah, Muktazillah, Ahluss Sunnah wal Jama’ah, salafi, Al As-Ariyah.
2)      Aliran Fiqih antara lain: Syafi’iyah (Mutakallimin), Fuqoha’, Gabungan.
3)      Aliran Tasawuf antara lain: Tasawuf Ahlaqi (sunni), Tasawuf Irfani, dan Tasawuf Falsafi.
4)      Aliran Filsafat antara lain: Idealisme, Realisme, dan Rasionalisme.















DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Dudung, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1999
Anwar, Risihon, dkk, Pengantar Studi Islam, Bandung:Pustaka Setia, 2009
Khoiriyah, Memahami Metodologi Studi Islam, Yogyakarta:Teras, 2013
Nata, Abuddin, Metodologi Stiudi Islam, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2014


















KLASIFIKASI HADIST
DITINJAU DARI SEGI KUANTITAS SANATNYA

Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kuliah Studi Hadist

Dosen Pengampu :
M.Bik Muhtaruddin, M. th. I



Description: http://1.bp.blogspot.com/-F8FU4sCnuTs/VfjMZqB4phI/AAAAAAAAADI/Qqnnn5JHGi4/s1600/logo%2Bstain.png
 









Disusun oleh


MOH. MUTAMMAM I.    (932136917)




JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
TAHUN AJARAN 2017/2018



[1]  Muin Umar,Ushul fikih I(Jakarta:Departemen Agama Pembangunan lima Tahun,1985),hlm.16
[2]  Nasirun Haroen,Ushul Fiqh(Cipucat:Logos,1995),hlm. 13

[3]  Muhammad Yusuf,Fiqh dan Ushul Fiqh(Yogyakarta:Pokja Akademik,2005),hlm. 17
[4]  Ali shodiqin,Fiqh dan Ushuk Fiqh(Yogyakarta:Beranda Publising,2012),hlm. 60
[5]  Muhmidayeli, Filsafat Pendidikan, (Bandung: Refika Aditama, 2011), hlm. 132
[6]  Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hlm. 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Manfaat