Minggu, 29 Oktober 2017

Makalah Srudi Al-Qur'an "Tafsir Takwil Dan Tarjamah"



Makalah Srudi Al-Qur'an "Tafsir Takwil Dan Tarjamah"

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dikehidupan sekarang ini banyak sekali orang menafsirkan al-Qur’an tanpa didasari ilmu. Mereka sama sekali tidak sadar dengan yang diperbuat, mereka menafsirkan seakan telah menguasai al-Qur’an dengan kecerdasan dan pengetahuan mereka. Mencetuskan hukum, menyimpulkan hukum dan membaca al-Qur’an dengan kemauan mereka sendiri.
Memang benar, sesungguhnya membaca al-Qur’an merupakan hak bahkan kewajiban bagi setiap umat Islam. Akan tetapi, menafsirkan dan menjelaskan al-Qur’an bukanlah hak setiap orang, sebagaiman ilmu-ilmu yang lain. Ilmu pengobatan adalah hak setiap orang untuk  mempelajarinya, namun untuk memeriksa dan merawat manusia tidak bisa dilakukan oleh semua orang, kecuali orang yang telah mempelajari ilmu pengobatan dan pandai dalam hal itu.
Oleh karena itu, makalah inidisusun untuk membahas beberapa ilmutentang tafsir, ta’wl, dan tarjamah al-Qur’an.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi Tafsir, Ta’wl dan Tarjamah ?
2.      Bagaimanaperbedaan dari Tafsir, dan Ta’wl ?
3.      Jelaskan bagaimana klasifikasi dari Tafsir bil ma’tsūr dan bil ra’yi ?

C.    Tujuan
1.         Mengetahui definisi dari Tafsir, Ta’wl dan Tarjamah.
2.         Mengetahui bagaimana perbedaan dari Tafsir dan Ta’wl.
3.         Mengetahui apa saja klasifikasi dari Tafsir bil ma’tsūr dan bil ra’yi.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah
Tafsir secara bahasa berasal dari akar kata al fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap, dan menampakkan atau, menerangkan makna yang abstrak. Sedangkan tafsir menurut istilah adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafaz al-Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.[1]
Menurut az-Zarkasyi tafsir adalah ilmu untuk memahami turunnya ayat al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya, makkiyah dan madaniyahnya, muhkâm dan mutasyâbihnya, dan lain-lain.[2]
Ta’wl secara bahasa berasal dari kata “aul”, yang berarti kembali kepada asal. Atas dasar ini, ta’wl kalam memiliki istilah dua makna: pertama, ta’wl  kalam dengan pengertian suatu makna yang kepadanya mutakallim  (orang pertama) mengembalikan perkataannya, atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan.  Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna hakikinya yang merupakan esensi kebenarannya yang dimaksud. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhtibar. Salah satu yang termasuk insya’ adalahamr (kalimat perintah). Maka ta’wl amr  adalah esensi perbuatan yang diperintahkan. Sedangkan ta’wl al ikhtibar adalah esensi yang diberikan dari itu sendiri dan itu benar-benar terjadi.
Kedua, Ta’wl al-Kalam yang menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang dimaksud Ibnu Jarir at-Tabaridalam tafsirnya dalam kata-kata: “pendapat tentang ta’wl firman Allah ini... begini dan begitu...” jadi yang dimaksud dengan kata ta’wl disini adalah tafsir. Ta’wl menurut para mutaakhkhirin adalah memalingkan makna lafaz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena ada dalil yang menyertainya.[3]
Sementara ulama salaf mendefinisikan ta’wl dengan menjelaskan makna asal suatu ayat atau kalimat yang ada dalam, al-Qur’an, sesuai dengan kaidah dasar dan berdasarkan penelitian yang mendalam.[4]
Terjemah berasal dari bahasa Arab,tarjamah atau turjumah, yang berarti menyampaikan sesuatu kepada orang lain, menjelaskan perkataan dengan bahasa aslinya. Sedangkan secara terminologi terjemah didefinisikan dengan mengungkapkan makna sebuah makna dari bahasa asal ke bahasa lain dengan tetap memerhatikan semua makna dan maksud yang terkandung dalam bahasa asalnya.[5]Terjemah digunakan pada dua arti: Terjemah harfiyah yaitu mangalihkan lafaz-lafaz dari suatu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan tertib bahasa pertama. Terjemah tafsiriyah  adalah menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.[6]
B.     Perbedaan TafsirdanTawl
Para ulama berpendapat mengenai perbedaan antara kedua kata tersebut. Berikut beberapa diantaranya perbedaan Tafsir dengan Ta’wl:
1.      Apabila kita berpendapat, ta’wl adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka “Ta’wl” dan “Tafsir” adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya seperti dalam do’a Rasulullah untuk Ibnu Abbaas:
اللهمﱠ فقه فى الدين وعلمه باالتاءويل
Ya Allah berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta’wl.
2.      Apabila kita berpendapat, ta’wl adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wl dari tuntutan adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wl dari khobar adalah esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wl cukup besar yaitu tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan yang berada pada pikiran dengan memahaminya dan lisan dengan ungkapan yang menunjukannya. Sedangkan ta’wl ialah esensi sesuatu yang berupa realita (bukan dalam pikiran). Seperti contoh: “Matahari telah terbit”,  maka ta’wl ucapan ini adalah terbitnya matahari itu sendiri.
3.      Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam  Kitabullah atau tertentu dalam sunnah yang shahih karena maknanya telah jelas dan gamblang. Sedangkan ta’wl adalah apa yang disimpulkan para ulama’. Karena itu sebagian ulama mengatakan bahwa tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayah sedang ta’wl adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.
4.      Dikatakan pula, tafsir lebih banyak digunakan dalam menerangkan lafaz dan mufradat (kosa kata), sedang ta’wl lebih banyak dipakai dalam menjelaskan makna dan susunan kalimat.[7]

C.    Tafsir bi Al-Ma’tsūr dan Tafsir bi Al-Ra’yi
Al-Ma’tsūr berarti sesuatu yang diriwayatkan, sacara istilah tafsir bi al-Ma’tsūr adalah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan hadith nabi SAW, penafsiran al-Qur’an perkataan sahabat, penafsiran al-Qur’an dengan tabiin.[8] Tafsir bi al Ma’tsūr yang paling terkenal adalah Tafsir ibn Jarir.[9]
Dalam menafsirkan al-Qur’an seseorang harus memenuhi syarat-syarat mufassir, yaitu diantaranya:
1.      Akidah yang benar, sebab akidah sangat berpengaruh terhadap jiwa pemiliknya dan seringkali mendorongnya untuk mengbah nas-nas dan berkhianat dalam penyampaian berita, atau tafsir.
2.      Bersih dari hawa nafsu, sebab hawa nafsu akan mendorong pemiliknya untuk membela kepentingan madzhabnya, sehingga ia menipu manusia dengan kata-kata halus dan keterangan yang menarik.
3.      Menafsirkan terlebih dahulu al Qur’an dengan al Qur’an, karena sesuatu yang masih global pada satu tempat telah diperinci di tempat lain.
4.      Mencari penafsiran dari sunnah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah Qur’an dan penjelasannya.
5.      Apabila tidak didapatkan menafsirkan dalam sunnah, hendaklah meninjau pendapat para sahabat, karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir al-Qur’an, mengingat mereka dulu yang menyaksikan langsung dari Rasulullah SAW.
6.      Apabila tidak ditemukan dalam al-Qur’an, Sunnah maupun dari pendapat para Sahabat, maka memeriksa pendapat para Tabiin.
7.      Pengetahuan bahasa Arab dengan segala cabangnya, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan pemahamannyaamat bergantung pada penguraian mufradat (kosa kata), lafazh-lafazh dan pengertian-pengertian yang ditunjukkan menurut letak kata-kata dalam rangkaian kalimat.
8.      Pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu yang berkaiatan dengan al-Qur’an.
9.      Pemahaman yang cermat sehingga mufassir dapat mengukuhkan sesuatu makna atas yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nash-nash syariat.[10]
Selain syarat-syarat mufassir , hal-hal yang perlu diperhatikan adalah akhlak yang harus ada pada mufassir, yaitu:
1.      Berniat baik dan bertujuan benar, sebab amal yang baik tergantung pada niatnya.
2.      Berakhlak baik
3.      Taat dan beramal
4.      Berlaku jujur dan teliti terhadap penukilan
5.      Tawadhu’ dan lemah lembut
6.      Berjiwa mulia
7.      Vokal dalam penyampaian
8.      Berpenampilan baik yang dapat menjadikan mufassir berwibawa
9.      Bersikap tenang dan mantap
10.  Mendahulukan orang yang lebih utama daripada dirinya.[11]
Sedangkan tafsir bi al-Ra’yi secara bahasa adalah al-I’tiqdu (keyakinan), al-‘Aqlu (akal) dan al-Tadbru (perenungan).  Menurut istilah tafsir al-Ra’yi adalahupaya untuk memahami nash al-Qur’an atas dasar ijtihad seorang ahli tafsiryang memahami betul bahasa Arab dari segi sisinya, mengerti betul lafadz-lafadznya dan dalalahnya, mengerti sya’ir-sya’ir Arab sebagai dasar pemaknaan, mengetahui betul asbbun nuzǔl, mengerti naskh dan mansukh di dalam al-Qur’an, dan menguasai juga ilmu-ilmu yang dibutuhkan seorang mufassir.
Yang dimaksud ijtihad dalam menafsirkan al Qur’an tidaklah sama dengan pengertian ijtihad dalam ushul fiqh. Dalam ushul fiqh ijtihad berarti kesungguhan seorang ahli fiqihatau seorang mujtahid untuk mengetahui hukum syara’ bersama dalil-dalilnya yang terperinci dalam rangka menetapkan hukum. Sedangkan dalam konteks ilmu tafsir, khususnya tafsir bi al-ra’yi ijtihad yang dimaksud adalah kesungguhan seorang mufassir untuk memahami makna nash al-Qur’an, mengungkapkan maksud kata-katanya dan makna yang terkandung didalamnya. Ijtihad yang berarti kesungguhan untuk menjelaskan kandungan nash al-Qur’an, baik berupa hukum-hukum syari’at, nasihat-nasihat, contoh-contoh teladan, dan lain sebagainya.[12]


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
          Menurut az-Zarkasyi tafsir adalah ilmu untuk memahami turunnya ayat al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya, makkiyah dan madaniyahnya, muhkâm dan mutasyâbihnya, dan lain-lain. Sementara ulama’ salaf mendefinisikan ta’wl dengan menjelaskan makna asal suatu ayat atau kalimat yang ada dalam, al-Qur’an, sesuai dengan kaidah dasar dan berdasarkan penelitian yang mendalam. Secara terminologi terjemah didefinisikan dengan mengungkapkan makna sebuah makna dari bahasa asal ke bahasa lain dengan tetap memerhatikan semua makna dan maksud yang terkandung dalam bahasa asalnya. Perbedaan antara tafsir dengan ta’wl adalah jika tafsir menjelaskan lafaz dengan riwayah sementara ta’wil menjelaskan lafazh dengan dirayah, tafsir adalah menjelaskan makna-makna dengan ibarah sedangkan ta’wl menjelaskan dengan isyarah.
B.  Saran
          Kami sebagai penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan saran dari para pembaca agar bisa dijadikan perbaikan untuk pembuatan makalah selanjutnya.  
   











DAFTAR PUSTAKA
al Qaṭṭān, Mannā’ Khall. Studi Ilmu-ilmu Qur'an. Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015.
as-Shiddieqieqy, Teuku Muhammad Hasbi. Ilmu-ilmu al Qur'an. Semarang: Pustaka Rizki Putra , 2013.
Hermawan, Acep. Ulumul Qur'an.Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
LAL, Anshori. Tafsir bil Ra'yi. Jakarta: Gaung Persada Press Jakarta, 2010.
—. Ulumul Qur'an: Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.





[1]Mannā’ Khall al Qaṭṭān, “Studi Ilmu-Ilmu Qur’an”, (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015), 460
[2]Anshori  LAL, “Ullumul Qur’an: Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan”, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013),172.
[3]Mannā’ Khall al Qaṭṭān, “Studi Ilmu-Ilmu Qur’an”, (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015), 460-462.
[4]Anshori LAL, “Ullumul Qur’an: Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan”,173.
[5]Ibid., 167.
[6]Mannā’ Khall al Qaṭṭān, “Studi Ilmu-Ilmu Qur’an”, (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015), 444-445.
[7]Mannā’ Khall al Qaṭṭān, “Studi Ilmu-Ilmu Qur’an”, (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015), 463-464.
[8]Acep Hermawan, “Ulumul Quran”, (Bandung: PT Remaja Rosda karya, 2013), 114.
[9]Teungku Muhammad Hasbi As Siddiieqieqy, “Ilmu-ilmu al Qur’an”, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012), 213.
[10] Mannā’ Khall al Qaṭṭān, “Studi Ilmu-Ilmu Qur’an”, (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2015), 466-467.
[11] Ibid., 469.
[12]  Anshari LAL, “Tafsir bil Ra’yi”, (Jakarta: Gaung Persada Press Jakarta, 2010), 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Manfaat