Rabu, 08 November 2017

MAKALAH "ISBD" MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN



MANUSIA, KERAGAMAN dan KESEDERAJATAN
 Mata Kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan , tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah. Pembahasan selanjutnya mengetengahkan solusi keragaman dengan mengembangkan kesederajatan. Tujuan pembelajaran yang diharapkan dari topik ini adalah agar mahasiswa mampu memahami dan mampu menyikapi dengan arif tentang keanekaragaman suku bangsa, ras, agama dan budaya yang ada di sekitarnya sebagai suatu dinamika kehidupan masyarakat yang bersifat alamiah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari manusia, keragaman, dan kesederajatan?
2.      Apa unsur – unsur keragaman masyarakat indonesia
3.      Apa saja problematika diskriminasi?
C.    Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa diharapkan mampu :
1.      Membedakan pengertian keragaman dan kesederajatan
2.      Untuk mengetahui unsur – unsur keragaman masyarakat Indonesia
3.      Untuk mengetahui problematika diskriminasi dan dapat mengetahui bagaimana menyeleseikannya
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Manusia, keragaman dan kesederajatan
1.      Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens” (latin) yang berarti berfikir, berakal budi atau mahkluk yang berakal budi (mampu menguasai mahkluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah pasta, sebuah gagasan atau brealitas sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Terbentunya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertical (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, social), maupun kesejarahan. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi, manusia sepenuhnya tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar berpakaian, dan sebagainya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.[1]
2.      Keragaman
Suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, adat kesopanan serta situasi ekonomi. Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis ditandai dengan keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Di Indonesia banyak sekali suku bangsa dari sabang sampai merauke. Demikian pula dengan agama, terdapat beragam agama mulai dari islam, Kristen, katolik, hindu, budha, dan Kong Hu Cu yang semuanya diakui oleh pemerintah. Keberaagaman suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia, juga melahirkan budaya yang beragam, dimana antara corak budaya pada suku bangsa yang satu berbeda dengan corak budaya suku bangsa yang lain.
3.      Kesederajatan
Suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yng ada, manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama. Didalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat.[2]Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, sementara dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif itu. Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dll. 
B.     Unsur keragaman dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia
Unsur keragaman dan kesejahteraan masyrakat di Indonesia meliputi :
1.      Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2.      Agama dan keyakinan
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
Ø  Untuk berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang.
Ø  Untuk berfungsi penyelamat
Ø  Untuk berfungsi sebagai perdamaian
Ø  Untuk berfungsi sebagai Social control
Ø  Untuk berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
Ø  Untuk berfungsi transformatif
Ø  Untuk berfungsi sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Ø  Karena agama merupakan sumber moral
Ø  Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Ø  Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Ø  Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka,maupun di kala duka
3.      Ideologi dan Politik
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Definisi Ideologi menurut  Karl Marx:  Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Sedangkan Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
4.      Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.[3]
5.      Kesenjnagan ekonomi dan social
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah yang cukup lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut di masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan yang belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir, dan pedagang kecil.
C.     Problematika Diskrimansi dalam Masyrakat yang Beragam
            Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang   atau   sekelompok   orang  berdasarkan   ras,   agama, suku,  etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apapun dan berhak mendapatkan   perlindungan   terhadap   perlakuan   yang   bersifat   diskriminatif   itu “. Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.[4]
1.      Diskrimansi diantara demokrasi dan hak asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.
2.      Integerasi dan Disintegrasi
Integrasi yaitu  proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad atau sejajar. Makin komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh “konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan / disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan : “perbedaan”. Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain : ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
3.      Bhinneka Tunggal Ika Upaya Mengatsi Keragaman Sosiokultura
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai - nilai kenegaraan itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
4.      Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
5.      Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEK yang sangat berguna dalam globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaan asli.
6.      Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederajatan artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg diprasangkainya.
7.      Diskriminasi sebagai Realitas yang Problematika
Dalam kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
8.      Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan ketidak berdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.

BAB III
         PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini kami dapat menyimpulkan bahwa perubahan dinamis dan arus globalisasi yang tinggi menyebabkan masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini, dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal sesungguhnya budaya lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini
B.     Saran
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa, agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya ini tidak dimiliki oleh bangsa - bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara keragaman  budaya kita demi masa depan anak cucu.


       DAFTAR PUSTAKA

Widagdho Djoko, 2008, Ilmu sosial budaya Dasar, Jakarta : PT Bumi Aksara
Salamah Umi, Munir Misbakhul, Munir, 2014, Ilmu sosial budaya Dasar, Malang : Intimedia
Suratman, 2010, Ilmu sosial dan budaya dasar, 165, Malang : Intimedia
Rafieq.M, 2011, Ilmu sosial dan budaya dasar, Jakarta : Mega Media


  
















[1] Djoko Widagdho, dkk . Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar . (Jakarta:PT Bumi Aksara). 2008.
[2] Suratman, Munir, Umi Salamah, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, (Malang : Intimedia 173). 2014.
[3] Suratman, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, (Malang : Intimedia 165). 2010.
[4] M.Rafieq, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, (Jakarta : Mega Media). 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Manfaat