Senin, 06 November 2017

MAKALAH "MSI" PENELITIAN AGAMA DAN PENELITIAN KEAGAMAAN



PENELITIAN AGAMA DAN PENELITIAN KEAGAMAAN
Mata kuliah Metodologi Studi Islam



A.  PENGERTIAN “KONTRUKSI TEORI” PENELITIAN AGAMA
1.    Pengertian Kontruksi dan Penelitian
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta mengartikan kontruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan-bangunan (jembatan dan sebagainya); dan dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan menjadi suatu keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian; dan berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Selain itu, teori dapat pula berarti pendapat, cara-cara, dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Dalam ilmu penelitian, teori-teori itu pada hakikatnya merupakan pernyataan mengenai sebab akibat atau mengenai adanya suatu hubungan positif antara gejala yang diteliti dari satu atau beberapa faktor tertentu dalam masyarakat, misalnya ingin meneliti gejala bunuh diri. Harus mengetahui tentang teori integrasi atau kohesi sosial dari Emile Durkheim (seorang ahli sosiologi Perancis kenamaan), yang mengatakan adanya hubungan positif antara lemah dan kuatnya integrasi sosial dan gejala bunuh diri. Integrasi atau kohesi sosial dapat memberi dukungan batin kepada para anggota kelompok yang mengalami berbagai kegelisahan dan tekanan jiwa hebat.
Yang dimaksud dengan “konstruksi teori” adalah susunan atau bangunan dari suatu pendapat, asas-asas atau hukum-hukum mengenai sesuatu yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan, sehingga membentuk suatu bangunan.
Penelitian berasal dari kata teliti yang artinya cermat, seksama, pemeriksaan yang dilakukan secara seksama dan teliti, dan dapat pula berarti penyelidikan. Penelitian (research) merupakan proses penyelidikan yang berjalan sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam ilmu pengetahuan tentang penelitian atau methodology of research. Tujuannya adalah mencari kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul.
Dengan demikian, penelitian mengandung arti upaya menemukan jawaban atas sejumlah masalah berdasarkan data-data yang terkumpul. Agar proses penelitian bersifat ilmiah, maka harus sistematis, terkontrol, bersofat empiris (bukan spekulatif), dan harus kritis dalam penganalisisan data-data yang berhubungan dengan dalil-dalil hipotesis yang menjadi pendorong mengapa penelitian itu dilakukan.
Penelitian dapat dirumuskan sebagai penerapan pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah. Ini adalah cara untuk memperoleh informasi yang berguna dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya untuk menemukan jawaban terhadap persoalan yang berarti melalui penerapan prosedur-prosedur ilmiah. Suatu penyelidikan harus melibatkan pendekatan ilmiah agar dapat digolongkan sebagai penelitian.

2.    Pengertian agama
Pengertian agama menurut R.R Maret ahli antropologi Inggris adalah yang paling sulit dari semua perkataan untuk didefinisikan karena agama menyangkut lebih daripada hanya pikiran, yaitu perasaan dan kemauan juga, dan dapat memanifestasikan dirinya menurut segi-segi emosionalnya walaupun idenya kabur. Mendefinisikan agama dapat juga dilakukan, meskipun sangat minimal, seperti yang diberikan E.B.Taylor yaitu bahwa agama adalah kepercayaan terhadap kekuatan gaib.
Definisi agama menurut J..G.frazer adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengendalikan jalannya alam dan kehidupan manusia. Frazer mengatakan bahwa agama terdiri dari dua elemen, yakni yang bersifat teoritis dan bersifat praktis. Yang bersifat teoritis berupa kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia, sedangkan yang bersifat praktis ialah usaha manusia untuk tunduk kepada kekuatan-kekuatan tersebut serta usaha menggembirakan.
Harun Nasution berdasarkan analisisnya terhadap berbagai kata yang berkaitan dengan agama, yaitu al-din, religi, dan kata agama itu sendiri sampai pada kesimpulan bahwa intisari yang terkandung dalam istilah-istilah di atas ialah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Berdasarkan rumusan tersebut, Harun Nasution menyebutkan delapan macam definisi agama. Dua diantaranya adalah :
a.    Agama berarti pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
b.    Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia tersebut.
Empat unsur penting yang terdapat dalam agama menurut Harun Nasution, yaitu :
a.    Unsur kekuatan gaib yang dapat mengambil bentuk dewa, Tuhan, dan sebagainya.
b.    Unsur keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat nanti amat bergantung kepada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud.
c.    Unsur respons yang bersifat emosinal dari manusia yang dapat mengambil bentuk perasaan takut, cinta, dan sebagainya.
d.    Unsur paham adanya yang kudus (sacred) dan suci yang dapat mengambil bentuk kekuatan gaib, kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.
Bagi pemeluk agama samawi, agama memiliki kriteria yang jelas karena telah disebutkan dalam kitab-kitab sucinya dan agama bukan ciptaan manusia, melainkan berasal dari Tuhan, sehingga asal-usulnyapun tidak bersumber pada kondisi dan situasi alam sekitar atau masyarakat. Sedangkan kaum agamawan mendefinisikan agama sebagai suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal untuk memegang peraturan Tuhan itu atas pilihannya sendiri untuk mencapai kebaikan hidup dan kebahagiaan kelak di akhirat.
Agama samawi memiliki ciri-ciri antara lain :
1.    Berasal dari Tuhan, karena Mahabenar, agama pun mutlak benar.
2.    Diperuntukkan bagi orang-orang yang berakal.
3.    Dianut berdasarkan pilihan kemauannya sendiri.
4.    Menawarkan kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat.
Menurut H.M.Arifin mengatakan bahwa agama sebagai elemen yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia sejak zaman prasejarah sampai zaman modern sekarang ini dapat dilihat dari dua segi, yaitu dari segi bentuk dan isinya. Jika dalam segi bentuknya, agama dapat dipandang sebagai kebudayaan batin manusia yang mengandung potensi psikologis yang mempengaruhi jalan hidup manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi isinya, agama adalah ajaran atau wahyu Tuhan yang dengan sendirinya tak dapat dikategorikan sebagai kebudayaan. Segi kedu ini hanya berlaku bagi agama-agama samawi (wahyu), sedangkan bagi agama-agama yang sumbernya bukan wahyu, dapat dipandang baik bentuk maupun isinya adalah kebudayaan. Yang dapat diteliti untuk agama samawi adalah hanya bagian atau segi bentuknya yang dipandang sebagai kebudayaan batin manusia.
Berdasarkan pendapat tersebut, kegiatan penelitian terhadap agama budaya dapat dilakukan baik terhadap isinya maupun bentuknya. Penelitian terhadap agama samawi hanya dapat dilakukan terhadap bentuk atau praktik yang tampak dalam kehidupan sosial, dan bukan terhadap isinya. Isi agama samawi sebagaimana terdapat di dalam al-Qur’an dan hadis mutawatir atau hadis sahih. Ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an, baik yang berkenaan dengan akidah, ibadah, akhlak, maupun kehidupan akhirat, dan lain sebagainya adalah hukum yang pasti benar.
Yang harus diteliti adalah bentuk pengalaman dari ajaran agama tersebut, atau agama yang nampak dalam perilaku penganutnya. Misalkan, dapat meneliti tingkat keimanan dan ketakwaan yang dianut masyarakat. Jadi, yang diteliti seberapa jauh tingkat kepedulian umat Islam terhadap penanganan masalah-masalah sosial sebagai panggilan ajaran agamanya. Selanjutnya meneliti cara-cara yang ditempuh umat Islam dalam melaksanakan dakwah Islamiyah, pendidikan Islam, cara mengajarkan agama Islam, pemahaman umat Islam terhadap ajaran agama serta pengahayatan dan pengamalannya. Penelitian terhadap masalah-masalah tersebut sama sekali tidak akan mengganggu atau mengubah ajaran agama yang terdapat di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, malah sebaliknya akan mendukung upaya-upaya pelaksanaan ajaran al-Qur’an dan as-Sunnah tersebut dalam kenyataan sosial.
Penelitian agama juga dapat dilakukan dalam upaya menggali ajaran-ajaran agama yang terdapat dalam kitab suci tersebut serta kemungkinan aplikasinya sesuai dengan perkembangan zaman. Berbagai pendekatan dan teori yang berkenaan dengan pemahaman agama yang pernah dilakukan generasi terdahulu dapat diteliti secara seksama sebagai bahan perbandingan bagi generasi berikutnya, dan juga untuk dilihat situasi dan kondisi yang melatarbelakangi timbulnya paham agama demikian penelitian, serta kemungkinan penerapannya di masa sekarang.
3.    Pengertian Penelitian Agama
Berdasarkan uraian diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan telaah “kontruksi teori” penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa, mempelajari, meramalkan, dan memahami secara seksama susunan atau bangunan dasar-dasar atau hukum-hukum dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar petimbangan untuk mengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman. Sedangkan yang dimaksud penelitian agama adalah pendekatan ilmiah yang diterapkan untuk menyelidiki masalah-masalah agama. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berguna dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai berbagai masalah agama dari segi bentuk pelaksanaannya.

B.  MACAM – MACAM PENELITIAN
Penelitian dapat mengambil bentuk bermacam-macam tergantung dari sudut pandang mana yang akan digunakan untuk melihatnya. Dilihat dari segi hasil yang ingin dicapainya, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian menjelajah (exploratory atau deskriptif) dan penelitian yang bersifat menerangkan (explanatory). Dalam penelitian yang bersifat menjelajah, di mana pengetahuan mengenai persoalan masih sangat kurang atau belum ada sama sekali, teori-teorinya belum ada atau belum diperlukan. Demikian juga dengan penelitian yang bersifat deskriptif. Sedangkan dalam penelitian yang bersifat menerangkan di mana sudah pasti ada teori-teori yang menjadi dasar hipotesis-hipotesis yang akan diuji, jelas memerlukan teori.
Dilihat dari segi bahan-bahan atau objek yang akan diteliti, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan-bahan tertulis seperti manuskrip, buku, majalah, dan dokumen lainnya; dan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian yang selanjutnya disebut informan atau responden melalui instrumen pengumpulan data seperti angket, wawancara, dan observasi.
Dilihat dari segi cara menganalisisnya, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian yang bersifat kualitatif dan yang bersifat kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan terhadap objek penelitian yang bersifat sosiologis; sedangkan penelitian kuantitatif dilakukan terhadap objek penelitian yang bersifat fisik, material, dan dapat dihitung jumlahnya. Sikap keagamaan, kecerdasan, pengaruh kebudayaan, dan sebagainya adalah objek penelitian yang bersifat kualitatif. Sedangkan objek penelitian yang sifatnya ingin mengetahui jumlah para lulusan, jumlah orang yang melanggar peraturan, dan sebagainya dapat dilakukan penelitian yang bersifat kuantitatif.
Dilihat dari segi metode dasar dan rancangan penelitian yang digunakan, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian yang bersifat historis, perkembangan, kaus, korelasional, kausal-komparatif, eksperimen sungguhan, eksperimen semu, dan penelitian tindakan (action research). Berbagai macam penelitian yang didsarkan pada segi metode dan rancangannya ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.    Penelitian Historis (Historical Research)
a.    Tujuannya untuk membuat rekontruksi masa lampau secara sistematis dan objekif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat.
b.   Ciri-cirinya antara lain:
                                                         i.     Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti sendiri
                                                       ii.     Harus tertib, ketat, sistematik dan tuntas, dan bukan sekedar mengoleksi informasi-informasi yang tak layak, tak reliabel dan berat sebelah
                                                     iii.     Bergantung pada data premier dan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari sumber primer, sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber sekunder
                                                     iv.     Harus melakukan kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal menanyakan apakah dokumen itu otentik atau tidak; sedangkan kritik internal harus menguji motif, berat sebelah, dan sebagainya.
2.    Penelitian Kasus dan Penelitian Lapangan
a.    Tujuan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan sesuatu unit sosial; individu, kelompok, lembaga atau masyarakat.
b.   Ciri-cirinya antara lain:
                                                         i.     Penelitian kasus dan penelitian mendalam mengenai unit sosial tertentu yang hasilnya merupakan gambaran yang lengkap dan terorganisasi dengan baik mengenai unit tersebut
                                                       ii.     Cenderung untuk meneliti jumlah unit yang kecil, tetapi mengenai variabel-variabel dan kondisi-kondisi yang berjumlah besar
3.    Penelitian Korelasional (Correlational Research)
a.    Tujuannya untuk mendeteksi sejauhmana variasi-variasi padasuatu faktor dengan variaisi-variasi pada satu atau lebih faktor lain berdasarkan koefisiensi korelaso.
b.   Ciri-cirinya antara lain:
                                                         i.     Cocok dilakukan bila variabel-variabel yang diteliti rumit dan/atau tak dapat diteliti dengan metoede eksperimental atau tak dapat dimanipulasikan
                                                       ii.     Studi macam ini memungkinkan pengukuran beberpa variabel dan saling hubungannya secara serentak dalam keadaan realistiknya
4.    Penelitian Kausal-Komparatif (Causal Comparative Research)
a.    Tujuannya untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu.
b.   Ciri-cirinya antara lain:
                                                         i.     Bahwa data dikumpulkan setelah semua kejadian yang dipersoalkan berlangsung (lewat masanya). Peneliti mengambil satu atau lebih akibat (sebagai dependen variabel) dan menguji data itu dengan menelusuri kembali ke masa lampau untuk mencari sebab-sebab saling hubungan dan maknanya.
5.    Penelitian Eksperimental Sungguhan
a.    Tujuannya untuk menyelidiki kemungkinan kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental dan memperbandingkan hasil-hasilnya dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenal kondisi perlakuan.
b.   Ciri-cirinya antara lain:
i.      Menurut pengaturan variabel-variabel dan kondisi-kondisi eksperimental secara tertib ketat, baik dengan kontrol atau manipulasi langsung maupun dengan menggunakan pengaturan acak.
ii.   Secara khas menggunakan kelompok kontrol sebagai garis dasar untuk membandingkan dengan kelompok-kelompok yang dikenai perlakuan eksperimental
6.    Penelitian Tindakan (Action Research)
a.       Tujuannya untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan baru baru atau cara pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di dunia kerja atau dunia aktual yang lain.
b.      Ciri-cirinya antara lain:
i.      Praktis dan langsung relevan untuk situasi aktual dalam dunia kerja
ii.   Fleksibel dan adaptif, memperbolehkan perubahan-perubahan selama masa penelitiannya dan mengorbankan kontrol untuk kepentingan inovasi
7.    Penelitian Survei
a.    Tujuanya
i.      Untuk maksud penjajagan (eksploratif)
ii.   Untuk menggambarkan (deskriptif)
iii. Untuk penjelasan (explanatory) atau penegasan (conformatory) yakni untuk menjelaskan hubungan kausal dan pengujian hipotesis
iv.  Untuk keperluan penilaian (evaluasi)
v.    Untuk memprediksi atau meramalkan kejadian-kejadian yang mungkin akan timbul di masa mendatang
vi.  Untuk digunakan sebagai bahan atau landasan bagi penelitian yang bersifat operasional
vii.    Sebagai upaya untuk mengembangkan indikator-indikator sosial
b.   Ciri-cirinya antara lain:
i.      Mengambil sampel dari satu populasi
ii.   Menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data
8.    Grounded Research
a.    Tujuannya untuk mengkritik para peneliti yang berlebihan terhadap teori-teori yang sangat umum
b.   Ciri-cirinya antara lain:
i.      Bersifat kualitatif
ii.   Penelitian data menggunakan wawancara bebas
iii. Tanpa teori atau hipotesis yang akan diuji
iv.  Menitik beratkan pada sosiologi

C.  LANGKAH–LANGKAH POKOK PENYUSUNAN DRAFT PENELITIAN DAN PENGKAJIAN ISLAM
Langkah-langkah pokok dalam menyusun draft penelitian dan pengkajian Islam adalah merupakan salah satu bagian pokok dari “konstruksi teori” penelitian agama. Langkah-langkah tersebut pada hakikatnya merupakan kejadian yang harus ada dalam suatu rencana penelitian. Mely G.Tan mengatakan bahwa suatu rencana penelitian dapat dibagi dalam delapan langkah berikut:
1.    Pemilihan persoalan
2.    Penentuan ruang lingkup penelitian
3.    Pemeriksaan tulisan-tulisan yang bersangkutan
4.    Perumusan kerangka teoretis
5.    Penentuan konsep-konsep
6.    Perumusan hiotesis-hipotesis
7.    Pemilihan metode pelaksanaan penelitian
8.    Perencanaan sampling
Unsur-unsur lazim diminta (harus ada) dalam suatu rencana penelitian adalah:
1.    Judul penelitian
2.    Penegasan masalah
3.    Latar belakang penelitian
4.    Tinjauan pustaka
5.    Anggapan dasar (asumsi)
6.    Problematik penelitian atau hipotesis
7.    Tujuan dan manfaat penelitian
8.    Metodologi
Jika unsur tersebut dikaitkan dengan rencana penyusunan draft penelitian dan pengkajian agama, yang harus ada adalah:
1.    Unsur latar belakang masalah
2.    Studi kepustakaan
3.    Landasan teori
4.    Metodologi penelitian
5.    Kerangka analisis
Kelima unsur yang lazim digunakan dalam penelitian sosial itu dapat digunakan untuk penelitian agama, karena sebagaimana dikatakan diatas, agama dari segi bentuk pelaksanaannya merupakan bagian dari pengetahuan sosial atau merupakan bagian dari budaya manusia yang bercorak batiniah.
D.  PERBEDAAN PENELITIAN AGAMA DAN PENELITIAN KEAGAMAAN
Atho Mudzar mengutip pendapat Middleton, seorang guru besar antropologi di New York University.  Beliau berpendapat bahwa penelitian agama (researh on religion) berbeda dengan penelitian keagamaan (religious research).  Penelitian agama lebih mengutamakan pada materi agama, sehingga sasarannya terletak pada tiga elemen pokok, yaitu ritus, mitos, dan magik.  Sedangkan penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada agama sebagai sistem atau sistem keagamaan (religius system). Jadi letak perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan yaitu pada objek yang diteliti. 
 Jika dalam penelitian agama, contohnya tentang penelitian agama Islam objek yang diteliti antara lain adalah ilmu-ilmu dalam Islam, seperti ilmu kalam, fikih, akhlak, dan tasawuf maka dalam penelitian keagamaan Islam objek yang diteliti yaitu agamanya sebagai produk interaksi sosial.  Secara keseluruhan baik penelitian agama maupun penelitian keagamaan merupakan kajian yang menjadikan agama sebagai objek penelitian.  Apabila penelitian agama berkenaan dengan pemikiran atau gagasan, maka metode-metode seperti filsafat, fisiologi adalah pilihan yang tepat.  Apabila penelitian agama berkaitan dengan sikap perilaku agama, maka metode ilmu-ilmu sosial, seperti sosilogi, antropologi, dan psikologi merupakan metode yang paling tepat digunakan.  Sedangkan untuk penelitian yang berkenaan dengan benda-benda keagamaan, metode arkeologi atau metode-metode ilmu natural yang relevan tepat digunakan.
 “Penelitian Agama” adalah penelitian tentang hubungan timbal balik antara Agama dan Masyarakat, sedangkan “penelitian keagamaan” adalah Agama sebagai gejala sosial. Adanya ilmu Ushul Fiqh sebagai metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam dan ilmu Mustalah Hadits sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan Sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian, meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya terhadap materi kedua ilmu.
penelitian tentang hidup keagamaan (penelitian keagamaan) adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Penelitian keagamaan ini meliputi:
a)      Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
b)      Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
c)      Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama.
Untuk “penelitian keagamaan” yang sasarannya adalah agama sebagai gejala sosial, tidak perlulah membuat metodologi penelitian tersendiri. Penelitian ini cukup meminjam metodologi penelitian sosial yang telah ada. Memang kemungkinan lahirnya suatu ilmu tidak pernah tertutup, tetapi tujuan peniadaan nya adalah agar suatu ilmu jangan dibuat secara artifisial karena semangat yang berlebihan. Kiranya akan lebih bijaksana apabila metodologi penelitian yang digunakan lahir dan tumbuh dari proses seleksi dan mengkristal dari berbagai pengalaman dalam menggunakan berbagai metode penelitian sosial. untuk mendapatkan metodologi semacam ini gambaran dan kehati-hatian, sebab pengalaman itu sampai dewasa ini belum banyak karena memang baru mulai dirintis.
  1. Agama sebagai sasaran penelitian budaya
Terlebih dahulu perlu dicatat, bahwa dengan meletakkan agama sebagai sasaran penelitian budaya tidaklah berarti agama yang di itu adalah hasil kreasi budaya manusia; sebagian agama tetap diyakini sebagai Wahyu dari Tuhan. yang dimaksudkan, bahwa pendekatan yang digunakan di situ adalah pendekatan penelitian yang lazim digunakan dalam penelitian budaya.
 Yang termasuk penelitian budaya seperti di singgung sebelumnya adalah penelitian tentang naskah-naskah (fisiologi), alat-alat ritus keagamaan, benda-benda purbakala agama (arkeologi) sejarah agama, nilai-nilai dari mitos-mitos yang dianut para pemeluk agama, dan sebagainya
  1. Agama sebagai sasaran penelitian sosial
1.      Letak ilmu sosial
Punya orang berpendapat bahwa ilmu sosial terletak diantara ilmu alam dan ilmu budaya. hanya saja orang berbeda pendapat mengenai letak yang sebenarnya, apakah ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu alam atau ilmu budaya. Kaum strukturalis, termasuk didalamnya sebagian antropolog, cenderung meletakkan ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu budaya. Mereka melihat, tingkah laku sosial pada dasarnya selalu mengacu kepada aturan aturan tingkah laku (rule of behavior) yang berdasar atas pola ideal yang bersumber dari nilai. Karena itu kunci memahami masyarakat adalah memahami nilai yang ada pada masyarakat itu. kaum strukturalis memandang begitu pentingnya nilai itu, sehingga mereka lupa bahwa nilai itu, kaum strukturalis memandang begitu pentingnya nilai itu, sehingga mereka lupa bahwa nilai itu sendiri merupakan produk interaksi sosial juga. Dalam hal ini mereka melihat metode verstehen juga sebagai perbuatan menduga-duga yang tak berdasar secara ilmiah. bagi kaum positivis, memahami masyarakat haruslah dengan mengamati apa yang dapat dilihat, dapat diukur dan dapat dibuktikan sebagaimana halnya dalam ilmu pengetahuan alam. Kaum positivis Letakkan ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu pengetahuan alam Profesor D.C Marsh guru besar dari University of Nottingham, dalam sebuah entrinya tentang social Science dalam buku A  dictionary of sociology, yang diedit oleh Profesor G. Duncan Mitchell dari jurusan sosiologi University of Exeter.
2.      Ilmu Sosial dan teori
perbedaan pandangan antara kaum strukturalis dan kaum positivis ini perlu dikemukakan karena mempunyai dampak langsung terhadap perbedaan tingkat penggunaan teori dan pemilihan metode penilaian.. Para ahli ilmu sosial khususnya para sosiolog, sependapat bahwa teori merupakan perlengkapan ilmu yang sangat berguna. mengutip pendapat Profesor Goode dan Hatt, teori sedikitnya berfungsi untuk :
1)      mendefinisikan orientasi utama dari suatu cabang ilmu dengan mengarahkan bentuk-bentuk data mana yang perlu diabstraksikan.
2)      menawarkan suatu kerangka konseptual untuk mengarahkan fenomena mana yang perlu disistematisasikan diklasifikasikan dan dihubungkan satu sama lain.
3)      meringkas sejumlah fakta menjadi generalisasi dan sistem generalisasi.
4)      meramal fakta
5)      menunjukkan kesenjangan yang ada dalam pengetahuan.
Para ahli ilmu sosial lain berpendapat bahwa penggunaan teori dalam suatu penelitian tidak perlu. Barney G. Glaser dan Anselm Strauss, dalam buku mereka yang berjudul the Discovery of grounded Theory (aldine press: 1967) mengatakan, suatu penelitian sosial tidak perlu dan tidak boleh beranjak dari suatu teori, Karena penelitian itulah justru yang harus melahirkan teori. bahkan cluster dan strauss menyatakan, menggunakan suatu hipotesis pun tidak diperlukan. menurut pendapat mereka, penelitian yang beranjak dari suatu hipotesis, mengakibatkan hasil atau penemuan yang cenderung sempit, yaitu menerima atau menolak hipotesis tersebut, dan tertutup kemungkinan menghasilkan hipotesis yang baru. Cleanser dan Strauss tidak menolak perlunya hipotesis dalam penelitian, tetapi hipotesis yang mereka maksud adalah yang dibangun atas dasar data yang diperoleh setelah mengadakan penelitian lapangan, dan bukan dirumuskan di belakang meja sebelum penelitian dimulai.Beberapa hipotesis mungkin jatuh bangun selama penelitian lapangan berlangsung, dan hipotesis yang tetap tegak, yang ditopang oleh data akhir dari lapangan penelitian itulah yang akan menjadi hasil dari penelitian, dan sekaligus itulah teori hasil penelitian Inilah yang disebut Glaser dan strauss dengan Grounded Theory.

REFERENSI
M. Atho Mudzar,Pendekatan Studi Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1998), hlm. 35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Manfaat