Kamis, 09 November 2017

MONOPOLI



Mata Kuliah Ilmu Ekonomi Mikro

MONOPOLI
A.  Definisi Pasar Monopoli
Struktur pasar yang bertentangan ciri-cirinya dengan persaingan sempurna adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Biasanya keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.[1] Pada pasar monopoli perusahaanlah yang menentukan segala penjualannya maka penentuan hargapun juga ditentukan oleh perusahaan, dengan demikian pada pasar monopoli harga bersifat indogen (ditentukan oleh perusahaan).[2] Macam-macam monopoli adalah sebagai berikut :
1.      Monopoli usaha atau monopoli absolut adalah monopoli yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha karena menguasai produksi dan penjualan suatu produk atau jasa secara sendiri atau tanpa saingan dalam satu pasar. Misal, kasus di Indonesia sebelum tahun 1997 PT. Bogasari adalah perusahaan monopoli perusahaan tepung terigu.
2.      Monopoli perusahaan, monopoli yang berasal dari satu kelompok usaha yang terdiri atas beberapa perusahaan yang mengasilkan produk yang relatif sama atau generik (fungsi dan manfaat yang sama). Misal, Indofood yang menghasilkan dan menjual produk mie instan di Indonesia terdiri atas beberapa perusahaan yang menghasilkan supermi, indomie, dan menguasai hampir 95% untuk mie instan.
3.      Monopoli pangsa pasar, monopoli jenis ini biasanya berasal dari monopoli perusahaan akan tetapi, bila perusahaan yang bersangkutan telah menguasai pangsa pasar absolut diatas 50% dan perusahaan tersebut menjadi atau merupakan pemimpin harga untuk produk yang sama dihasilkan dan dijual di pasaran.
Terdapat beberapa faktor mengapa perusahaan dapat memonopoli diantaranya adalah :
1.      Perusahaan memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain). Karena perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya yang perusahaan lain tidak menguasai dan tidak memilikinya. Maka berarti hanya perusahaan tersebutlah yang dapat menghasilkan barang tersebut sehingga di pasar perusahaan ini saja yang dapat menjual produk tersebut.
2.      Adanya skala ekonomis atau monopoli alamiah. Suatu usaha akan dimasuki oleh perusahaan tentu saja memperhatikan keuntungan yang akan di dapatnya dari operasionalnya, sehingga kesempatan terbuka dan peluang untung ada. Maka para pengusaha akan membuka usahanya di bidang tersebut. Umumnya kegiatan usaha ini berada pada sektor pengolahan baja (industri baja) dan industri berat lainnya.
3.      Kebijakan Pemerintah atau hak eksklusif. Pemerintah memberikan hak monopoli kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap penting bagi pemasukan negara dan mendukung pasokan pangan bagi masyarakat atau dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
4.      Amanat UUD. Untuk kasus Indonesia UUD 1945 pasal 33 diamanatkan bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengelolannya agar dapat di distribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk mengelolannya, dengan ketentuan harga dan pemasaran berada di tangan Pemerintah. Contoh perusahaan PT. PLN.[3]
B.  Arti Pasar bagi Perusahaan Monopoli
Sebuah pasar biasanya digambarkan sebagai tempat penwaran dan permintaan. Kata “tempat” di sini tidak boleh diartikan secara sempit yang berarti “tempat” fisik semata-mata. Jumlah barang yang ditawarkan pengusaha tergantung atas titik optimal usahanya . konsep titik optimal usaha ini berlaku pada semua bentuk pasar yang dihadapi oleh pengusaha. Masalah mencari titik optimal ini sama saja pada persaingan sempurna atau monopoli yaitu mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan biaya marginal dengan pendapatan marginalnya (BM = RM). Akan tetapi pada segi penawaran, terdapat monopoli. Pada bentuk pasar yang disebut terakhir ini pengusaha mempunyai kekuasaan untuk menentukan harga. Karena pengusaha tersebut sebagai penjual tunggal menguasai seluruh pasar, permintaan yang dihadapinya adalah sama dengan permintaan pasar (indrusti) secara utuh, sehingga hukum permintaan yang biasa akan penuh berlaku pula. Dia hanya berhasil memperluas kuantitas barang yang dijualnya bila dia menurunkan harganya. Bentuk kurvanya memiliki lereng negatif seperti biasanya. Dengan menganggap fungsi permintaan berbentuk linier, fungsinya dapat diringkas sebagai

            Q = f(H)

Dengan anggapan pendapatan konsumen, selera dan harga barang lain tetap.[4]
C.  Ciri-Ciri Pasar Monopoli
1.      Pasar monopoli adalah satu industri perusahaan
Sifat ini sudah jelas dilihat dari definisi monopoli diatas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli ditempat lain.
2.      Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan barang tersebut.
3.      Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwujud, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirmya akan terdapat beberapa perusahaan didalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut
4.      Dapat mempengaruhi penentuan harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual dipasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh karena itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau Price Setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.
5.      Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromisikan barangnya dengan menggunakan iklan.[5]
D.  Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
1.    Memiliki sumber daya yang unik
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Satu contoh yang jelas dalam hal ini adalah “ Suara Emas ” dari seorang penyanyi terkenal atau kemampuan bermain yang sangat luar biasa oleh seorang pemain sepak bola.
Di dalam suatu perekonomian, monopoli juga dapat berlaku apabila sesuatu perusahaan menguasai seluruh atau sebagian besar bahan mentah yang tersedia. Dimasa ini contoh dari perusahaan yang masih mempunyai sifat seperti ini adalah perusahaan pertama De Beers Companydi Afrika Selatan.
2.    Dapat menikmati skala ekonomi
Di dalam abad ini perkembangan tekhnologi berlaku sangat pesat sekali. Diberbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisiesn hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan didalam pasar. Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
3.    Kekuasaan monopoli yang diperoleh melalui peraturan pemerintah
a.       Peraturan patent dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan tekhnologi. Untuk mengembangkan tekhnologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan tekhnologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah saja dicontohkan atau dijiplak oleh perusahaan lain. Agar usaha mengembangkan tekhnologi dengan tujuan menciptakan barang baru akan memberikan keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Langkah seperti ini dilakukan dengan memberikan hak paten kepada perusahaan yang mengembangkan barang baru. Hak cipta merupakan bentuk lain dari hak paten, yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
b.      Hak Usaha Eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh perusahaan setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi yang sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus melaksanakan dua langkah:
1)      Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu kegiatan tertentu
2)      Menentukan harga atau tarif yang rendah keatas barang atau jasa yang diproduksi.[6]
4.    Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh perusahaan setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi yang sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga yang rendah. Untuk menciptakan keadaan ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah yaitu yang pertama memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu kegiatan tertentu, dan yang kedua adalah menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan seperti ini adalah perusahaan air minum, perusahaan pembangkit listrik dan angkutan kereta api.[7]
5.      Monopoli dan Diskriminasi Harga
Syarat-syarat diskriminasi harga:
a.    Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain sekiranya terdapat kemungkinan barang dapat dibawa dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi harga tidak akan efektif.
b.    Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga barang-barang atau jasa-jasa dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda.
c.    Sifat permintaan dan elastisitas permintaan dimasing-masing pasar haruslah sangat berbeda kalau permintaan dan elastisitas permintaan adalah sangat bersamaan dikedua pasar tersebut, keuntungan tidak akan diperoleh dari kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi harga dijalankan apabila elastisitas permintaan di masing-masing pasar sangat berbeda.
d.    Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga harus mengeluarkan biaya. Apabila kebijakan tersebut dilakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan.
e.    Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasinonal konsumen ini misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama tetapi dengan pembungkusan, merek atau cap, dan kampanye iklan yang berbeda.dengan cara ini produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada konsumen kaya dan sisanya kepada golongan masyarakat lainnya.
Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga:
a.    Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah, perusahaan listrik negara misalnya menggunakan tarif yang berbda untuk listrik yang dipakai rumah tangga dan yang dipakai perusahaan.
b.    Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa propfesional. Dokter spesialis, dokter praktek umum, ahli hukum dan guru kursus privat adala beberapa golongan profesional yang sering menjalankan diskriminasi harga dari jasa yang mereka berikan.
c.    Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional. Dalam spek ini perusahaan membedakan diantara harga yang dijual di dalam negeri dengan harga untuk penjualan ke luar negeri.[8]
E.   Permintaan dan Penawaran Perusahaan Monopoli
1.      Permintaan
Pada pasar monopoli permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Karena itu perusahaan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah output. Posisi perusahaan monopolis adalah penentu harga. Dengan demikian kurva permintaan yang dihadapi monopolis adalah kurva permintaan pasar atau industri.
2.      Penerimaan Total dan Penerimaan Marginal
Penerimaan marginal perusahaan monopoli lebih kecil dari harga jual (MR<P). Diagram 9.1 menunjukkan bahwa untuk meningkatkan output yang dijual (Q1 ke Q2) perusahaan harus menurunkan harga jual (P1 ke P2). Penurunan harga jual menyebabkan penerimaan total (TR) sebanyak luas daerah segiempat A. Penambahan jumlah output menambah TR seluas daerah segiempat B. Dengan demikian MR = -A + B yang nilainya lebih kecil dari harga. Penjelasan yang sama dapat diterapkan bila perusahaan bergerak P3, P4 dan seterusnya. Karena itu kurva MR berada di daerah kurva harga permintaan seperti pada diagram 9.1.b.
Dalam pasar monopoli besarnya TR sangat bergantung pada besarnya elastisitas harga.
a.       Jika elastisitas harga lebih besar dari satu (elastis) untuk menambah output 1% harga diturunkan lebih kecil dari 1%. Akibatnya TR naik yang berarti MR positif.
b.      Jika elastisitas harga sama dengan satu, untuk menambah output 1%, harga harus diturunkan 1% juga . TR tidak bertambah, yang artinya MR = 0. Pada saat itu nilai TR maksimum.




c.       Jika elastisitas harga lebih kecil dari satu (inelastis), untuk menaikkan output 1%, harga harus diturunkan lebih dari 1%. Akibatnya TR turun yang artinya MR < 0 (negatif).
Hubungan antara besarnya TR dan MR digambar pada diagram 9.2.[9]

 Kurva penawaran menunjukkan hubungan diantara tingkat harga dan jumlah barang yang ditawarkan. Pada setiap tingkat harga hanya terdapat suatu jumlah tertentu barang yang ditawarkan. Dan apabila ada dua tingkat harga, maka masing-masing tingkat harga ini akan menunjukkan suatu jumlah tertentu barang yang ditawarkan, dan kedua jumlah itu akan berbeda.
Didalam perusahaan monopoli, atau perusahaan dalam pasar lainnya yang kurva permintaan keatas hasil produksinya bersifat menurundari kiri atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifat hubungan yang tetap diantara harga dan jumlah yang ditawarkan atau diproduksi oleh perusahaan tersebut.[10]
F.   Biaya Sosial Monopoli
Kekhawatiran akan dampak negatif dari monopoli ada benarnya. Sebab ada beberapa kerugian yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lain:
1.      Hilang atau berkurangnya kesejahteraan
Diagram 9.7 menunjukkan dalam pasar monopoli keseimbangan perusahaan mencapai titik A. Perusahaan hanya memproduksi sejumlah Qm dengan harga Pm. Padahal jika perusahaan bergerak dalam pasar persaingan sempurna, keseimbangan perusahaan tercapai dititik B (D = MR = AR = P = MC). Jumlah output adalah Qk yang lebih banyak dari Qm. Sedangkan harga jual adalah Pk yang lebih murah dari Pm.
Sikap yang diambil perusahaan menyebabkan konsumen kehilangan kesejahteraan sebesar luas segitiga ACB. Sebab bila perusahaan bergerak dalam pasar persaingan sempurna, surplus konsumen besarnya seluas segitiga PkEB. Tetapi karena monopoli, surplus konsumen tinggal sebesar luas segitiga PmEA. Surplus konsumen sebesar luas segi empat PkPmAC dieksploitasi menjadi tambahan laba perusahaan.


2.      Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
Eksploitasi ini timbul karena monopolis selalu berproduksi (baik dalam keadaan memperoleh laba maupun menderita rugi) pada harga yang lebih tinggi dari biaya marginalnya atau P > MC. Bagi konsumen, eksploitasi timbuk karena mereka harus membayar (harga) yang lebih tinggi dari biaya produksi unit terakhir output-nya (MC). Sedangkan dianggap juga menimbulkan eksploitasi bagi tenaga kerja karena mereka (sebagai bagian dari faktor produksi) dibayar (MC) yang lebih rendah dari jumlah yang diterima monopolis (yaitu harga jualnya).
3.      Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
Monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya tidak minimum (selama kurva permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan akan selalu memilih tingkat output pada saat AC yang menurun).
4.      Memburuknya kondisi perekonomian internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan efisiensi. Tetapi optimisme terhadap perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena fakta menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar telah menjadi perusahaan monopoli alamiah. Karena seharusnya dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan ini adalah maksimalisasi laba.[11]
G.  Pengaturan Perusahaan Monopoli dan Masalahnya
Uraian tentang biaya sosial monopoli, menuntut upaya pengaturan atau pembatasan perusahaan monopolistis. Tujuan pengaturan tersebut bukan saja menekan biaya sosial monopoli, melainkan juga mengubah biaya sosial tersebut menjadi manfaat sosial. Lewat pengaturan, monopoli dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada banyak cara yang dapat ditempuh pemerintah dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat Undang-Undang anti monopoli, yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki daya monopoli yang besar. Dua cara lainnya adalah pengaturan harga dan pengenaan pajak.
1.      Pengaturan harga
Yang dimaksud kebijakan pengaturan harga adalah kebijakan menetapkan tingkat harga maksimum atau tertinggi bagi perusahaan monopoli, yaitu pada P = MC nya. Jika perusahaan monopoli menjual dibawah harga maksimum, tidak dikenai sanksi. Tetapi jika menjual melebihi harga tertinggi, perusahaan dikenai sanksi. Tujuan yang ingin dicapai dari pengaturan harga adalah membatasi perilaku eksploitasi keuntungan yang cenderung memproduksi dengan jumlah lebih sedikit dan menjual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan jika perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan sempurna. Dengan pengaturan harga ini, pemerintah memaksa perusahaan untuk berperilaku seolah-olah beroperasi dalam pasar persaingan sempurna (P = MC).
2.      Pajak
Dalam pembahasan ini, kita menggunakan pajak yang diberlakukan adalah pajak nominal per unit. Misalnya pajak penjualan, misalnya untuk setiap unit output yang dijual dikenakan pajak sebesar T. Pajak mampu mengurangi kemampuan masyarakat untuk membeli output. Jika barang yang dikenakan pajak adalah barang mewah (mobil pribadi), maka pengenaan pajak mendesak masyarakat mengurangi pembelian mobil pribadi dan menggunakan uangnya untuk membeli barang atau jasa yang lebih penting bagi dirinya. [12]
H.  Aspek Positif Monopoli
Monopoli memang meimbulkan kerugian (biaya sosial), namun tidaklah selalu merugikan. Setidaknya ada beberapa manfaat monopoli yang perlu dipertimbangkan :
1.      Monopoli, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi
Dibandingkan dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopolis mempunyai kelebihan, yaitu mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang. Kemampuan ini sangat dibutuhkan agar membiayai riset dan pengembangan dalam rangka mendapatkan teknologi baru atau menyempurnakan teknologi yang sudah ada, guna meningkatkan efisiensi. Dengan peningkatan efisiensi, dari sejumlah faktor produksi yang sama dihasilkan output yang lebih besar. Dengan kata lain jika monopoli dikelola dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
2.      Monopoli dan efisiensi pengadaan barang publik
Tidak semua barang dapat disediakan secara efisien lewat pasar. Barang itu umumnya dikenal ssebagai barang publik. Harus diakui bahwa barang publik dapat menimbulkan ketidakefisien pasar. Namun harus diakui juga bahwa barang publik dapat menimbulkan eksternalitas menguntungkan yang memacu kegiatan ekonomi terutama investasi. Adanya investasi memungkinkan pertumbuhan ekonomi, sayangnya pengadaan barang publik hanya efisien dalam skala sangat besar. Contohnya, pengadaan jalan raya, pelabuhan laut, transportasi, telekomunikasi dan air minum.
3.      Monopoli dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Perusahaan monopolistis jika dibiarkan memamng dapat merugikan karena memproduksi barang lebih sedikit dan menjual lebih mahal. Namun dalam pembahasan tentang diskriminasi harga maupun kebijakan pengaturan dua tingkat, monopoli dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan diskriminasi harga memungkinkan masyarakat kelas bawah yang menganggap rekreasi merupakan barang mewah, menikmati rekreasi pada saat-saat tertentu dengan harga lebih murah. Kebijakan harga dua tingkat memungkinkan dilakukannya peningkatan output melalui subsidi silang. Yang menarik adalah dnegan menggunakan kedua kebijakan tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan tanpa merugikan perusahaan, sebab perusahaan masih dapat menikmati laba super normal.[13]


[1] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013), 266.
[2]Iskandar Putong, Eonomic Pengantar Ekonomi Mikro dan makro(Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013), 247.
[3] Iskandar Putong, Eonomic Pengantar Ekonomi Mikro dan makro, 246-248
[4]Sudarsono, Pengantar Ekonomi Mikro (Jakarta: LP3ES, 1995), 266-267.
[5] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 267-268.
[6]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 268-270.
[7]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 270.
[8] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 280-283.
[9] Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Keempat (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2010), 187-189.
[10] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 279-280.
[11]Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Keempat, 197-199.
[12]Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Keempat, 201-202.
[13]Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Keempat, 205-206.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Manfaat