MANUSIA, KERAGAMAN dan KESEDERAJATAN
Mata Kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku
bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang
membanggakan , tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah. Pembahasan
selanjutnya mengetengahkan solusi keragaman dengan mengembangkan kesederajatan.
Tujuan pembelajaran yang diharapkan dari topik ini adalah agar mahasiswa mampu
memahami dan mampu menyikapi dengan arif tentang keanekaragaman suku bangsa,
ras, agama dan budaya yang ada di sekitarnya sebagai suatu dinamika kehidupan
masyarakat yang bersifat alamiah.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian dari manusia, keragaman, dan
kesederajatan?
2. Apa unsur – unsur keragaman masyarakat
indonesia
3. Apa saja problematika diskriminasi?
C. Tujuan
Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa
diharapkan mampu :
1. Membedakan pengertian keragaman dan
kesederajatan
2. Untuk mengetahui unsur – unsur keragaman masyarakat
Indonesia
3. Untuk mengetahui problematika diskriminasi
dan dapat mengetahui bagaimana menyeleseikannya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia, keragaman dan kesederajatan
1. Manusia
Secara
bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens” (latin) yang
berarti berfikir, berakal budi atau mahkluk yang berakal budi (mampu menguasai
mahkluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah
pasta, sebuah gagasan atau brealitas sebuah kelompok (genus) atau seorang
individu.
Terbentunya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara
ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik
lingkungan vertical (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, social),
maupun kesejarahan. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dapat dengan segera
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi, manusia sepenuhnya
tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar
berpakaian, dan sebagainya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.[1]
2. Keragaman
Suatu kondisi dalam masyarakat dimana
terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan
ras, agama dan keyakinan, adat kesopanan serta situasi ekonomi. Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis ditandai dengan keragaman suku
bangsa, agama, dan kebudayaan. Di Indonesia banyak sekali suku bangsa dari
sabang sampai merauke. Demikian pula dengan agama, terdapat beragam agama mulai
dari islam, Kristen, katolik, hindu, budha, dan Kong Hu Cu yang semuanya diakui
oleh pemerintah. Keberaagaman suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia, juga
melahirkan budaya yang beragam, dimana antara corak budaya pada suku bangsa
yang satu berbeda dengan corak budaya suku bangsa yang lain.
3. Kesederajatan
Suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan
keragaman yng ada, manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama. Didalam
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa setiap orang
dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat.[2]Sifat
dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, sementara dalam Undang-Undang
Dasar 1945 ditegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang
diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap
perlakuan yang diskriminatif itu. Diskriminasi adalah setiap tindakan yang
melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras,
agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dll.
B. Unsur keragaman dan kesejahteraan
masyarakat di Indonesia
Unsur keragaman dan kesejahteraan masyrakat di Indonesia meliputi :
1. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai
merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya
pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama
seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain
sebagainya.
2. Agama dan keyakinan
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan
tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini
adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Agama mengandung arti
ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal
dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang
tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam
masyarakat antara lain adalah :
Ø Untuk berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum
berfungsi menyuruh dan melarang.
Ø Untuk
berfungsi penyelamat
Ø Untuk
berfungsi sebagai perdamaian
Ø Untuk
berfungsi sebagai Social control
Ø Untuk
berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
Ø Untuk
berfungsi transformatif
Ø Untuk
berfungsi sublimatif
Ada beberapa alasan tentang
mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Ø Karena agama merupakan sumber moral
Ø Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Ø Karena agama merupakan sumber informasi tentang
masalah metafisika.
Ø Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia
baik di kala suka,maupun
di kala duka
3.
Ideologi dan
Politik
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt
de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang
ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat
Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit
setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan
sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Definisi
Ideologi menurut Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Sedangkan Ideologi adalah
suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah
laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental.
4.
Tatakrama
Tatakrama
yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “
pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap
dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.[3]
5.
Kesenjnagan
ekonomi dan social
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat,
dan strata sosial. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah
yang cukup lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut
di masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan
yang belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya
menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir,
dan pedagang kecil.
C.
Problematika
Diskrimansi dalam Masyrakat yang Beragam
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan
ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas
sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual,
pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281
Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu “. Sementara
itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap
orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas
Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai
belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar
bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.[4]
1.
Diskrimansi
diantara demokrasi dan hak asasi
Manusia
memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini
disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak
dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia
disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan,
pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada
pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan
keyakinan politik.
2.
Integerasi
dan Disintegrasi
Integrasi
yaitu proses penyatuan dan perpaduan
berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling
berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad atau sejajar. Makin
komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses
integrasi.
Integrasi
butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima
kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh
“konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua
anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan
dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan
kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan / disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan
diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan :
“perbedaan”. Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan
egoisme” – akar fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul”
dari yang lain : ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya
sangat besar.
3.
Bhinneka
Tunggal Ika Upaya Mengatsi Keragaman Sosiokultura
Bangsa Indonesia
mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai - nilai kenegaraan
itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
4.
Problematika
Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural
seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman
antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di
beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
5.
Pengaruh
Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman
dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan
pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan
negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEK yang sangat berguna dalam
globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang
masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaan asli.
6.
Kesederajatan
versus Diskriminasi
Kesederajatan
artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih
menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi
dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai
prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg
diprasangkainya.
7.
Diskriminasi
sebagai Realitas yang Problematika
Dalam
kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
8.
Persaingan,
Tekanan atau Intimidasi dan ketidak berdayaan sebagai Faktor Terjadinya
Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau
intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak
yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan,
umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi
tersebut dari kehidupan mereka.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penulisan makalah ini kami dapat menyimpulkan bahwa perubahan dinamis dan arus
globalisasi yang tinggi menyebabkan masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini, dalam memperkokoh ketahanan budaya
bangsa. Padahal sesungguhnya budaya lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini
B.
Saran
Untuk itu
seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan
yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta
menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan
untuk ketahanan budaya bangsa, agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil
oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya
ini tidak dimiliki oleh bangsa - bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi
muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara keragaman budaya kita demi masa depan anak cucu.
DAFTAR
PUSTAKA
Widagdho Djoko, 2008, Ilmu sosial budaya Dasar, Jakarta : PT Bumi
Aksara
Salamah Umi,
Munir Misbakhul, Munir, 2014, Ilmu sosial budaya Dasar, Malang : Intimedia
Suratman, 2010, Ilmu sosial dan budaya dasar, 165, Malang :
Intimedia
Rafieq.M, 2011, Ilmu sosial dan budaya dasar, Jakarta : Mega Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga Manfaat