Mata Kuliah Ilmu
Ekonomi Mikro
MONOPOLI
A.
Definisi Pasar Monopoli
Struktur pasar yang bertentangan ciri-cirinya dengan persaingan
sempurna adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang
tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Biasanya keuntungan yang
dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini
diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi
perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.[1]
Pada pasar monopoli perusahaanlah yang menentukan segala penjualannya maka
penentuan hargapun juga ditentukan oleh perusahaan, dengan demikian pada pasar
monopoli harga bersifat indogen (ditentukan oleh perusahaan).[2]
Macam-macam monopoli adalah sebagai berikut :
1.
Monopoli usaha atau monopoli absolut adalah monopoli yang dilakukan
oleh perusahaan atau badan usaha karena menguasai produksi dan penjualan suatu
produk atau jasa secara sendiri atau tanpa saingan dalam satu pasar. Misal,
kasus di Indonesia sebelum tahun 1997 PT. Bogasari adalah perusahaan monopoli
perusahaan tepung terigu.
2.
Monopoli perusahaan, monopoli yang berasal dari satu kelompok usaha
yang terdiri atas beberapa perusahaan yang mengasilkan produk yang relatif sama
atau generik (fungsi dan manfaat yang sama). Misal, Indofood yang menghasilkan
dan menjual produk mie instan di Indonesia terdiri atas beberapa perusahaan
yang menghasilkan supermi, indomie, dan menguasai hampir 95% untuk mie instan.
3.
Monopoli pangsa pasar, monopoli jenis ini biasanya berasal dari
monopoli perusahaan akan tetapi, bila perusahaan yang bersangkutan telah
menguasai pangsa pasar absolut diatas 50% dan perusahaan tersebut menjadi atau
merupakan pemimpin harga untuk produk yang sama dihasilkan dan dijual di
pasaran.
Terdapat beberapa faktor mengapa perusahaan dapat memonopoli
diantaranya adalah :
1.
Perusahaan memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain).
Karena perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya yang perusahaan lain tidak
menguasai dan tidak memilikinya. Maka berarti hanya perusahaan tersebutlah yang
dapat menghasilkan barang tersebut sehingga di pasar perusahaan ini saja yang
dapat menjual produk tersebut.
2.
Adanya skala ekonomis atau monopoli alamiah. Suatu usaha akan
dimasuki oleh perusahaan tentu saja memperhatikan keuntungan yang akan di
dapatnya dari operasionalnya, sehingga kesempatan terbuka dan peluang untung
ada. Maka para pengusaha akan membuka usahanya di bidang tersebut. Umumnya
kegiatan usaha ini berada pada sektor pengolahan baja (industri baja) dan
industri berat lainnya.
3.
Kebijakan Pemerintah atau hak eksklusif. Pemerintah memberikan hak
monopoli kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap
penting bagi pemasukan negara dan mendukung pasokan pangan bagi masyarakat atau
dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
4.
Amanat UUD. Untuk kasus Indonesia UUD 1945 pasal 33 diamanatkan
bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan
mengelolannya agar dapat di distribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara
menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk mengelolannya,
dengan ketentuan harga dan pemasaran berada di tangan Pemerintah. Contoh
perusahaan PT. PLN.[3]
B.
Arti Pasar bagi Perusahaan Monopoli
Sebuah pasar biasanya digambarkan sebagai tempat penwaran dan
permintaan. Kata “tempat” di sini tidak boleh diartikan secara sempit yang
berarti “tempat” fisik semata-mata. Jumlah barang yang ditawarkan pengusaha
tergantung atas titik optimal usahanya . konsep titik optimal usaha ini berlaku
pada semua bentuk pasar yang dihadapi oleh pengusaha. Masalah mencari titik
optimal ini sama saja pada persaingan sempurna atau monopoli yaitu mencari
kuantitas produksi yang akan menyamakan biaya marginal dengan pendapatan
marginalnya (BM = RM). Akan tetapi pada segi penawaran, terdapat monopoli. Pada
bentuk pasar yang disebut terakhir ini pengusaha mempunyai kekuasaan untuk
menentukan harga. Karena pengusaha tersebut sebagai penjual tunggal menguasai
seluruh pasar, permintaan yang dihadapinya adalah sama dengan permintaan pasar
(indrusti) secara utuh, sehingga hukum permintaan yang biasa akan penuh berlaku
pula. Dia hanya berhasil memperluas kuantitas barang yang dijualnya bila dia
menurunkan harganya. Bentuk kurvanya memiliki lereng negatif seperti biasanya.
Dengan menganggap fungsi permintaan berbentuk linier, fungsinya dapat diringkas
sebagai
Q = f(H)
Dengan anggapan
pendapatan konsumen, selera dan harga barang lain tetap.[4]
C.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
1.
Pasar monopoli adalah satu industri perusahaan
Sifat ini sudah jelas dilihat dari definisi monopoli diatas, yaitu
hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang
atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli ditempat lain.
2.
Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan
digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan
satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang
dapat menggantikan barang tersebut.
3.
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang
mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan
terwujud, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirmya akan terdapat
beberapa perusahaan didalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan
menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut
4.
Dapat mempengaruhi penentuan harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual
dipasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh karena itu perusahaan
monopoli dipandang sebagai penentu harga atau Price Setter. Dengan
mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan
perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.
5.
Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli
merupakan satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu
mempromisikan barangnya dengan menggunakan iklan.[5]
D.
Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar
(perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
1.
Memiliki sumber daya yang unik
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan
suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau
perusahaan lain. Satu contoh yang jelas dalam hal ini adalah “ Suara Emas ”
dari seorang penyanyi terkenal atau kemampuan bermain yang sangat luar biasa
oleh seorang pemain sepak bola.
Di dalam suatu perekonomian, monopoli juga dapat berlaku apabila
sesuatu perusahaan menguasai seluruh atau sebagian besar bahan mentah yang
tersedia. Dimasa ini contoh dari perusahaan yang masih mempunyai sifat seperti
ini adalah perusahaan pertama De Beers Companydi Afrika Selatan.
2.
Dapat menikmati skala ekonomi
Di dalam abad ini perkembangan tekhnologi berlaku sangat pesat
sekali. Diberbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian
modernnya sehingga produksi yang efisiesn hanya dapat dilakukan apabila jumlah
produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan
didalam pasar. Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan
menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat
besar jumlahnya.
3.
Kekuasaan monopoli yang diperoleh melalui peraturan pemerintah
a.
Peraturan patent dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh
perkembangan tekhnologi. Untuk mengembangkan tekhnologi kadang-kadang
diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu
kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan tekhnologi tidak akan dilakukan
perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah saja dicontohkan atau
dijiplak oleh perusahaan lain. Agar usaha mengembangkan tekhnologi dengan
tujuan menciptakan barang baru akan memberikan keuntungan kepada perusahaan,
haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Langkah
seperti ini dilakukan dengan memberikan hak paten kepada perusahaan yang
mengembangkan barang baru. Hak cipta merupakan bentuk lain dari hak paten,
yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
b.
Hak Usaha Eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh perusahaan setelah perusahaan
itu mencapai tingkat produksi yang sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai
akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala
ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan
harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah
harus melaksanakan dua langkah:
1)
Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu
kegiatan tertentu
2)
Menentukan harga atau tarif yang rendah keatas barang atau jasa
yang diproduksi.[6]
4.
Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya
diperoleh perusahaan setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi yang
sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan
diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama
diharuskan menjual produksinya dengan harga yang rendah. Untuk menciptakan
keadaan ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah yaitu yang
pertama memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu kegiatan
tertentu, dan yang kedua adalah menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas
barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan seperti ini adalah
perusahaan air minum, perusahaan pembangkit listrik dan angkutan kereta api.[7]
5.
Monopoli dan Diskriminasi Harga
Syarat-syarat diskriminasi harga:
a.
Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain
sekiranya terdapat kemungkinan barang dapat dibawa dari pasar yang lebih murah
ke pasar yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi harga tidak akan
efektif.
b.
Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi
harga barang-barang atau jasa-jasa dapat dengan mudah dijual dengan harga yang
berbeda.
c.
Sifat permintaan dan elastisitas permintaan dimasing-masing pasar
haruslah sangat berbeda kalau permintaan dan elastisitas permintaan adalah
sangat bersamaan dikedua pasar tersebut, keuntungan tidak akan diperoleh dari
kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi harga dijalankan apabila elastisitas
permintaan di masing-masing pasar sangat berbeda.
d.
Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi
tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut adakalanya melaksanakan kebijakan
diskriminasi harga harus mengeluarkan biaya. Apabila kebijakan tersebut dilakukan
di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus
dikeluarkan.
e.
Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasinonal
konsumen ini misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama tetapi dengan
pembungkusan, merek atau cap, dan kampanye iklan yang berbeda.dengan cara ini
produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada konsumen
kaya dan sisanya kepada golongan masyarakat lainnya.
Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga:
a.
Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah,
perusahaan listrik negara misalnya menggunakan tarif yang berbda untuk listrik
yang dipakai rumah tangga dan yang dipakai perusahaan.
b.
Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa propfesional. Dokter
spesialis, dokter praktek umum, ahli hukum dan guru kursus privat adala
beberapa golongan profesional yang sering menjalankan diskriminasi harga dari
jasa yang mereka berikan.
c.
Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional. Dalam spek ini
perusahaan membedakan diantara harga yang dijual di dalam negeri dengan harga
untuk penjualan ke luar negeri.[8]
E.
Permintaan dan Penawaran Perusahaan Monopoli
1.
Permintaan
Pada pasar monopoli permintaan
terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Karena itu perusahaan
mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah
output. Posisi perusahaan monopolis adalah penentu harga. Dengan demikian kurva
permintaan yang dihadapi monopolis adalah kurva permintaan pasar atau industri.
2.
Penerimaan Total dan Penerimaan Marginal
Penerimaan marginal perusahaan monopoli lebih kecil dari harga jual
(MR<P). Diagram 9.1 menunjukkan bahwa untuk meningkatkan output yang dijual
(Q1 ke Q2) perusahaan harus menurunkan harga jual (P1 ke P2). Penurunan harga
jual menyebabkan penerimaan total (TR) sebanyak luas daerah segiempat A.
Penambahan jumlah output menambah TR seluas daerah segiempat B. Dengan demikian
MR = -A + B yang nilainya lebih kecil dari harga. Penjelasan yang sama dapat
diterapkan bila perusahaan bergerak P3, P4 dan seterusnya. Karena itu kurva MR
berada di daerah kurva harga permintaan seperti pada diagram 9.1.b.
Dalam pasar monopoli besarnya TR
sangat bergantung pada besarnya elastisitas harga.
a.
Jika elastisitas harga lebih besar dari satu (elastis) untuk
menambah output 1% harga diturunkan lebih kecil dari 1%. Akibatnya TR naik yang
berarti MR positif.
b.
Jika elastisitas harga sama dengan satu, untuk menambah output 1%,
harga harus diturunkan 1% juga . TR tidak bertambah, yang artinya MR = 0. Pada
saat itu nilai TR maksimum.
c.
Jika elastisitas harga lebih kecil dari satu (inelastis), untuk
menaikkan output 1%, harga harus diturunkan lebih dari 1%. Akibatnya TR turun
yang artinya MR < 0 (negatif).
Hubungan antara besarnya TR dan MR digambar pada diagram 9.2.[9]
Kurva penawaran menunjukkan hubungan
diantara tingkat harga dan jumlah barang yang ditawarkan. Pada setiap tingkat
harga hanya terdapat suatu jumlah tertentu barang yang ditawarkan. Dan apabila
ada dua tingkat harga, maka masing-masing tingkat harga ini akan menunjukkan suatu
jumlah tertentu barang yang ditawarkan, dan kedua jumlah itu akan berbeda.
Didalam perusahaan monopoli, atau
perusahaan dalam pasar lainnya yang kurva permintaan keatas hasil produksinya
bersifat menurundari kiri atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat
ditunjukkan karena tidak terdapat sifat hubungan yang tetap diantara harga dan
jumlah yang ditawarkan atau diproduksi oleh perusahaan tersebut.[10]
F.
Biaya Sosial Monopoli
Kekhawatiran akan dampak negatif dari monopoli ada benarnya. Sebab
ada beberapa kerugian yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lain:
1.
Hilang atau berkurangnya kesejahteraan
Diagram 9.7 menunjukkan dalam pasar monopoli keseimbangan
perusahaan mencapai titik A. Perusahaan hanya memproduksi sejumlah Qm dengan
harga Pm. Padahal jika perusahaan bergerak dalam pasar persaingan sempurna,
keseimbangan perusahaan tercapai dititik B (D = MR = AR = P = MC). Jumlah
output adalah Qk yang lebih banyak dari Qm. Sedangkan harga jual adalah Pk yang
lebih murah dari Pm.
Sikap yang diambil perusahaan menyebabkan konsumen kehilangan
kesejahteraan sebesar luas segitiga ACB. Sebab bila perusahaan bergerak dalam
pasar persaingan sempurna, surplus konsumen besarnya seluas segitiga PkEB.
Tetapi karena monopoli, surplus konsumen tinggal sebesar luas segitiga PmEA.
Surplus konsumen sebesar luas segi empat PkPmAC dieksploitasi menjadi tambahan
laba perusahaan.
2.
Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
Eksploitasi ini timbul karena monopolis selalu berproduksi (baik
dalam keadaan memperoleh laba maupun menderita rugi) pada harga yang lebih
tinggi dari biaya marginalnya atau P > MC. Bagi konsumen, eksploitasi timbuk
karena mereka harus membayar (harga) yang lebih tinggi dari biaya produksi unit
terakhir output-nya (MC). Sedangkan dianggap juga menimbulkan
eksploitasi bagi tenaga kerja karena mereka (sebagai bagian dari faktor
produksi) dibayar (MC) yang lebih rendah dari jumlah yang diterima monopolis
(yaitu harga jualnya).
3.
Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
Monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya
tidak minimum (selama kurva permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan
akan selalu memilih tingkat output pada saat AC yang menurun).
4.
Memburuknya kondisi perekonomian internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan efisiensi.
Tetapi optimisme terhadap perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena fakta
menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar telah menjadi perusahaan
monopoli alamiah. Karena seharusnya dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan
ini adalah maksimalisasi laba.[11]
G.
Pengaturan Perusahaan Monopoli dan Masalahnya
Uraian tentang biaya sosial monopoli, menuntut upaya pengaturan
atau pembatasan perusahaan monopolistis. Tujuan pengaturan tersebut bukan saja
menekan biaya sosial monopoli, melainkan juga mengubah biaya sosial tersebut
menjadi manfaat sosial. Lewat pengaturan, monopoli dapat diarahkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada banyak cara yang dapat ditempuh pemerintah dalam pengaturan
monopoli. Misalnya dengan membuat Undang-Undang anti monopoli, yang membatasi
dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki daya monopoli yang besar. Dua
cara lainnya adalah pengaturan harga dan pengenaan pajak.
1.
Pengaturan harga
Yang dimaksud kebijakan pengaturan harga adalah kebijakan
menetapkan tingkat harga maksimum atau tertinggi bagi perusahaan monopoli,
yaitu pada P = MC nya. Jika perusahaan monopoli menjual dibawah harga maksimum,
tidak dikenai sanksi. Tetapi jika menjual melebihi harga tertinggi, perusahaan
dikenai sanksi. Tujuan yang ingin dicapai dari pengaturan harga adalah
membatasi perilaku eksploitasi keuntungan yang cenderung memproduksi dengan
jumlah lebih sedikit dan menjual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan
jika perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan sempurna. Dengan pengaturan
harga ini, pemerintah memaksa perusahaan untuk berperilaku seolah-olah
beroperasi dalam pasar persaingan sempurna (P = MC).
2.
Pajak
Dalam pembahasan ini, kita menggunakan pajak yang diberlakukan
adalah pajak nominal per unit. Misalnya pajak penjualan, misalnya untuk setiap
unit output yang dijual dikenakan pajak sebesar T. Pajak mampu mengurangi
kemampuan masyarakat untuk membeli output. Jika barang yang dikenakan pajak
adalah barang mewah (mobil pribadi), maka pengenaan pajak mendesak masyarakat
mengurangi pembelian mobil pribadi dan menggunakan uangnya untuk membeli barang
atau jasa yang lebih penting bagi dirinya. [12]
H.
Aspek Positif Monopoli
Monopoli memang meimbulkan kerugian (biaya sosial), namun tidaklah
selalu merugikan. Setidaknya ada beberapa manfaat monopoli yang perlu
dipertimbangkan :
1.
Monopoli, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi
Dibandingkan dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan
sempurna, perusahaan monopolis mempunyai kelebihan, yaitu mampu mengakumulasi
laba super normal dalam jangka panjang. Kemampuan ini sangat dibutuhkan agar
membiayai riset dan pengembangan dalam rangka mendapatkan teknologi baru atau
menyempurnakan teknologi yang sudah ada, guna meningkatkan efisiensi. Dengan
peningkatan efisiensi, dari sejumlah faktor produksi yang sama dihasilkan
output yang lebih besar. Dengan kata lain jika monopoli dikelola dengan baik
akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
2.
Monopoli dan efisiensi pengadaan barang publik
Tidak semua barang dapat disediakan secara efisien lewat pasar.
Barang itu umumnya dikenal ssebagai barang publik. Harus diakui bahwa barang
publik dapat menimbulkan ketidakefisien pasar. Namun harus diakui juga bahwa
barang publik dapat menimbulkan eksternalitas menguntungkan yang memacu
kegiatan ekonomi terutama investasi. Adanya investasi memungkinkan pertumbuhan
ekonomi, sayangnya pengadaan barang publik hanya efisien dalam skala sangat
besar. Contohnya, pengadaan jalan raya, pelabuhan laut, transportasi,
telekomunikasi dan air minum.
3.
Monopoli dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Perusahaan monopolistis jika dibiarkan memamng dapat merugikan
karena memproduksi barang lebih sedikit dan menjual lebih mahal. Namun dalam
pembahasan tentang diskriminasi harga maupun kebijakan pengaturan dua tingkat,
monopoli dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan
diskriminasi harga memungkinkan masyarakat kelas bawah yang menganggap rekreasi
merupakan barang mewah, menikmati rekreasi pada saat-saat tertentu dengan harga
lebih murah. Kebijakan harga dua tingkat memungkinkan dilakukannya peningkatan
output melalui subsidi silang. Yang menarik adalah dnegan menggunakan kedua
kebijakan tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan tanpa
merugikan perusahaan, sebab perusahaan masih dapat menikmati laba super normal.[13]
[1] Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2013), 266.
[2]Iskandar
Putong, Eonomic Pengantar Ekonomi Mikro dan makro(Jakarta: Mitra Wacana
Media, 2013), 247.
[3] Iskandar
Putong, Eonomic Pengantar Ekonomi Mikro dan makro, 246-248
[4]Sudarsono, Pengantar
Ekonomi Mikro (Jakarta: LP3ES, 1995), 266-267.
[5] Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 267-268.
[6]Sadono Sukirno,
Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 268-270.
[7]Sadono Sukirno,
Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 270.
[8] Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 280-283.
[9] Prathama
Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Keempat
(Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2010),
187-189.
[10] Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, 279-280.
[11]Prathama
Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi
Keempat, 197-199.
[12]Prathama
Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi
Keempat, 201-202.
[13]Prathama
Rahardja, Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi
Keempat, 205-206.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga Manfaat